Mahkamah Partai Tunda Musda Golkar Riau, Musda Golkar Sumut?

Kantor Golkar Sumut.
Kantor Golkar Sumut.

MEDAN, kaldera.id – Mahkamah Partai Golkar menunda pelaksanaan Musda Golkar Riau, beberapa hari lalu. Hari ini, Kamis (5/3/2020), polemik Musda Golkar Sumut pun dibahas di peradilan internal partai berlambang Pohon Beringin itu.

Diketahui, hari ini Mahkamah Partai Golkar akan mulai melakukan pemeriksaan awal terkait pengaduan Hanafiah Harahap atas pelaksanaan Musda Golkar Sumut 24 Februari 2020. Hanafiah adalah pengurus DPD Partai Golkar Sumut yang juga mantan Anggota DPRD Sumut 2014 – 2019.

Musda yang menghasilkan Yasyir Ridho sebagai ketua terpilih itu dinilai Hanafiah cacat hukum, dan meminta Mahkamah Partai Golkar menunda semua keputusan dalam musda itu.

Langkah Hanafiah mengadu ke Mahkamah Partai Golkar memang masuk akal sebagai langkah bidak-bidak politik. Sebab mahkamah partai menjadi peradilan internal bagi kader-kader Golkar yang merasa ada dinamika internal yang tak sesuai untuk diuji sesuai AD/ART partai.

Penundaan Musda Golkar Riau

Terkait pelaksanaan musda, Mahkamah Partai Golkar pernah meminta DPP Partai Golkar untuk menunda Musda Golkar Riau pada 1 Maret 2020. Dilansir detik.com,
Dalam Musda Golkar Riau ini, ada dua bakal calon yang mendaftar.

Pertama, Gubernur Riau Syamsuar; dan kedua, eks Gubernur Riau Arsyadjuliandi (Andi) Rachman. DPP Golkar memberi penjelasan mengenai penundaan ini.

“Iya betul (ditunda). Itu kan artinya kita berterima kasih pelaksanaan sudah siap dilaksanakan. Tetapi ternyata di Mahkamah Partai itu ada tiga gugatan yang masuk sehingga kepesertaan jadi masalah.

Musyawarah itu kan pesertanya harus clear jelas. Jadi ada 3 daerah Siak, Dumai, dan Rohil yang masih melakukan gugatan ke Mahkamah Partai. Kemarin MP sudah dilantik,” kata Ketua Pemenangan Pemilu Sumatera I DPP Golkar Idris Laena.

Idris mengatakan masalah yang terjadi di 3 daerah tersebut terkait kepengurusan. Idris menyebut Mahkamah Partai Golkar merekomendasikan penundaan Musda Golkar Riau dengan bersurat ke DPP.

Belakangan, karena ditunda dalam perkembangannya, Andi Rachman mundur dari pencalonan. Dia menyerahkan Syamsuar sebagai calon tunggal. Musda Golkar Riau sendiri akan digelar dalam waktu dekat.

Menarik menanti perkembangan Musda Golkar Sumut di Mahkamah Partai Golkar, yang mulai diperiksa pengaduannya hari ini. Diterima atau ditolak. Kita tunggulah ya.(f rozi)