Airlangga Tenggat Musda Golkar Akhir Maret 2020: Jaringan harus Kita Refresh

Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto.

MAKASSAR, kaldera.id – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto menginstruksikan seluruh daerah yang belum melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) segera dilaksanakan paling lambat akhir Maret 2020.

“Musda harus digelar tidak terlalu lama. Ada 21 DPD I Provinsi di daerah yang harus Musda, 14 DPD I akan dipimpin ketua baru. Diharapkan sebelum akhir Maret 2020, Musda tingkat I selesai,” tegas Airlangga di Makassar, Minggu (9/3/2020) seperti dilansir Republika.co.id.

Menurut Airlangga, sudah saatnya seluruh provinsi, kabupaten/kota di Indonesia mulai bergerak untuk membangkitkan Partai Golkar. Konsolidasi total dari provinsi ke kabupaten/kota hingga kecamatan, desa, kelurahan harus jalan.

“Jaringan harus kita refresh (disegarkan), diperkuat di momen Pilkada 2020 ini, untuk mendapatkan hasil pada 2024. Pelatihan saksi-saksi dimulai dari tingkat desa agar lebih efektif,” ujarnya menegaskan.

Ketum Golkar Instruksikan Bangun Basis

Menteri Koordinator Perekonomian itu berharap, Partai Golkar kembali membangun basis kekuatan termasuk partai di masyarakat. Pernyataan Airlangga ini, disampaikannya menanggapi masih ada daerah yang belum menuntaskan Musda termasuk Golkar Sulawesi Selatan. Musda Golkar Sumut sendiri masih dalam sengketa di Mahkamah Partai Golkar.

Pada sidang permulaan Mahkamah Partai Golkar 5 Maret 2020, Mahkamah Partai memerintahkan DPP Partai Golkar menunda hasil musyawarah daerah (Musda) X Golkar Sumut yang berlangsung beberapa 24 Februari 2020. Mahkamah Partai Golkar memutuskan menerima permohonan gugatan.

Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sumut Demisioner, Hanafiah Harahap yang menjadi pelapor hadir dalam sidang perdana tersebut menyebut ada beberapa hal yang sudah diputuskan. “Ada tiga keputusan yang diambil dalam sidang perdana mahkamah partai.

Pertama, menerima permohonan provinsi para pemohon. Kedua, memerintahkan DPP menunda pelaksanaan segala keputusan Musda X. Ketiga memerintahkan DPP untuk tidak menerbitkan SK pengurus hasil Musda Golkar Sumut yang menghasilkan Yasyir Ridho Loebis sebagai ketua terpilih,” kata Hanafiah.

Menarik menanti hasil akhir dari persidangan Mahkamah Partai Golkar terkait Musda Golkar Sumut. Dengan pernyataan terbaru Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto soal tenggat musda dan jaringan harus di-refresh, patut ditunggu.(finta rahyuni)