Penyelenggaraan Webinar dengan aplikasi zoom yang diselenggarakan oleh SKPI dan KNPI Sumut.
Penyelenggaraan Webinar dengan aplikasi zoom yang diselenggarakan oleh SKPI dan KNPI Sumut.

MEDAN, kaldera.id – Sekolah Kebangsaan Pemuda Indonesia (SKPI) dan KNPI Sumut menyelenggarakan Webinar melalui aplikasi Zoom.

Kegiatan yang bertema Pilkada di Tengah Pandemi: Bagaimana Sikap Kita, pada Rabu (17/6/2020) malam menghadirkan sejumlah narasumber.

Di antaranya Founder SKPI Faisal Mahrawa, Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin, Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan, Ketua KNPI Sumut Samsir Pohan, Akademisi UIN Sumut Faisal Riza, Pakar Kesehatan Masyarakat Destanul Aulia dan Korda JPPR Sumut Darwin Sipahutar.

Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin menegaskan pasien Covid-19 dan OTG tetap mendapat hak yang sama dengan pemilih lainnya.

“Tetap akan difasilitasi. Hanya saja kita sesuaikan dengan protokol kesehatan. Akan ada bilik khusus di TPS bagi pemilih yang saat dicek suhu tubuhnya ternyata ditengarai bergejala,” urai Herdensi.

Hanya saja, sambung Mantan Kordinator KontraS Sumut itu, saat ini KPU RI masih menggodok regulasi yang mengatur mekanisme lebih jauh penerapan protokol kesehatan saat Pilkada 9 Desember 2020 nanti.

“Regulasi yang sudah putus itu PKPU nomor 5 tahun 2020 tentang jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pilkada. Dan kami tetap membuka masukan dari masyarakat luas,” kata Herdensi.

Webinar Diselenggarakan SKPI dan KNPI Sumut

Sementara pada webinar yang dimoderatori Pemimpin Umum Bumantara Muhammad Asril itu, Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan menegaskan pihaknya tetap mengamatu kerawanan penyelenggaraan Pilkada Serentak di 23 kabupaten/kota se-Sumut.

“Nanti 23 Juni 2020 Bawaslu RI akan menyampaikan langsung mekanisme lebih jauh soal kewenangan dan sanksi yang bisa menjadi kewenangan Bawaslu. Termasuk soal pelanggaran protokol kesehatan apakah termasuk dalam pelanggaran Pemilu nantinya,” urai Syafrida.

Syafrida juga menyatakan pihaknya terus mengidentifikasi kendala yang ada. Termasuk soal coklit DPT dan verifikasi faktual pemilih khususnya dukungan bagi jalur perseorangan pada Pilkada Serentak.

“Kami mengajak semua elemen sama-sama peduli dan mendidik masyarakat terkait Pilkada di tengah pandemi ini,” urai Syafrida.

Sedangkan Ketua KNPI Sumut Samsir Pohan dalam paparannya menyebut Pilkada di tengah pandemi merupakan jalan tengah.

“Pilkada adalah amanah konstitusi yang harus dilaksanakan. Bahkan dalam Islam, shalat wajib dilaksanakan meski dalam kondisi perang sekalipun,” ujar Samsir.

Hanya saja karena situasi berbeda, Samsir menyarankan KPU Sumut dalam sosialisasinya bisa lebih kreatif serta efektif tanpa harus melanggar protokol kesehatan.

“Maksimalisasi peran media, rangkul para konten kreator untuk membantu KPU mendesain sosialisasi yang tepat di tengah pandemi. Saya mengajak kita semua berkolaborasi agar sama-sama menekan angka golput di Pilkada ini,” kata Mantan Ketum badko HMI Sumut tersebut.

Penyebaran APD saat Pilkada

Lalu, bagaimana pakar kesehatan masyarakat melihat hal ini? Akademisi FKM USU Destanul Aulia PhD menegaskan asas keselamatan pemilih dan penyelenggara tidak bisa ditawar.

“Protokol kesehatan jadi panduan. Jangan sampai Pilkada selesai, malah muncul cluster penyebaran baru. Dan yang terpenting regulasinya jangan abu-abu,” tegas Destanul.

Untuk itu, Destanul menyarankan pentingnya pengelompokkan pemilih saat di TPS nantinya.

“Korsel bisa tertib, harusnya kita juga bisa. Dan jangan lupakan jaminan kesehatan bagi penyelenggara pemilu nantinya,” ujar Destanul.

Di sisi lain, perilaku politik di tengah pandemi ini tentunya akan berubah. Hal itu juga ditegaskan narasumber lainnya, Faisal Riza MA.

Dosen UIN Sumut itu menegaskan model kampanye Pilkada Serentak akan banyak mengalami perubahan.

“Maka ke depan kita perlu mendorong optimalisasi digital dalam setiap penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada. Jadi gak ada kesan kelabakan jika terjadi seperti saat ini,” kata Faisal Riza.

Masukan yang tak kalah penting juga datang dari Korda JPPR Sumut Darwin Sipahutar. Dalam paparannya Darwin menyinggung pemerataan pembagian APD bagi penyelenggara Pemilu.

“Ini harus dapat dan merata semua di 23 kabupaten/kota di Sumut yang menggelar Pilkada,” kata Darwin.

Untuk itu, Darwin mendorong kepastian regulasi dan anggaran penyelenggaraan Pilkada agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari.(finta rahyuni)