Hasil Diskusi Pilkada, Dinasti Politik Tidak Langgar Konstitusi

Diskusi Pilkada Medan 2020 dengan tema diselenggarakan Mitra Research Consulting (MRC), Kamis (20/8/2020).
Diskusi Pilkada Medan 2020 dengan tema diselenggarakan Mitra Research Consulting (MRC), Kamis (20/8/2020).

MEDAN, kaldera.id – Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut, Faisal Riza mengungkapkan, dinasti politik merupakan pergulatan pemikiran tradisi masyarakat Indonesia.

Hal tersebut dinilai wajar karena merupakan tradisi yang selalu muncul. Dia mencontohkan, ada anak presiden kemudian jadi calon walikota dan sebagainya.

“Hal itu biasa saja. Mungkin banyak hal-hal sederhana yang dibicarakan di meja makan dalam keluarga tersebut,” kata Faisal Riza dalam diskusi Pilkada Medan 2020 dengan tema diselenggarakan Mitra Research Consulting (MRC), Kamis (20/8/2020).

Sementara itu, Sekretaris PW Pemuda Muhammadiyah Sumut, Miftah Fariz menyoroti soal dinasti politik dalam sistem demokrasi saat ini. Menurutnya, dinasti politik dalam demokrasi sangat jauh berbeda dengan sistem monarki.

“Jadi ini bukan hal yang luar biasa. Di Amerika sendiri dimana demokrasi sangat berkembang, dinasti politik sangat kental. Hillary Clinton misalnya didorong jadi calon presiden. Hasilnya, Hillary kalah. Tapi tetap meninggalkan pendidikan politik bahwa dinasti politik hal yang lumrah. Bahkan konstitusi di Indonesia tidak melarang hal itu,” tegas Miftah.

Soal konstitusi, tidak ada undang-undang yang melarang satu keluarga untuk maju pada kontestasi politik. Hal itu diatur pada Peraturan MK No 33/2015.

Sedangkan Direktur Eksekutif MRC, Ghazali Taroreh menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan survei dan Focus Group Discussion (FGD) Pilkada Medan 2020 terkait dinasti politik di Pilkada Medan.

“Kami menemukan ada sedikit hal-hal yang menarik terhadap politik identitas ini,” kata Ghazali Taroreh. (reza sahab)