Gerindra Yakin Bobby Bawa Kembali Piala Adipura

Calon Walikota Medan 2020, Bobby Nasution dan bakal calon Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman.
Calon Walikota Medan 2020, Bobby Nasution dan bakal calon Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman.

MEDAN, kaldera.id – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut Medan sebagai kota metropolitan terkotor se-Indonesia pada 2019. Status tersebut diterima Medan setelah mendapat nilai terendah dalam penilaian Adipura 2017-2018.

Wakil Ketua Gerindra Sumut, Sugiat Santoso, mengatakan status Medan sebagai kota terkotor harus diakhiri. Dia menilai Pemko Medan di bawah kepemimpinan Dzulmi Eldin hingga Akhyar Nasution tak punya konsep yang jelas dalam mengelola sampah.

“Pak Akhyar pada 2019 pernah bilang Medan dikepung 2.000 ton sampah setiap hari dan 50 persennya adalah sampah rumah tangga. Tapi, Pak Akhyar tak pernah menjelaskan detail apa solusinya agar ribuan ton sampah itu bisa dikelola dengan baik dan tidak mencemari lingkungan,” ucap Sugiat di Medan, Sabtu (26/9/2020).

Juru Bicara Tim Pemenangan Bobby Nasution-Aulia Rachman ini pun menilai ada sejumlah kendala dalam mengatasi masalah sampah di Kota Medan. Pertama, kata Sugiat, kurangnya fasilitas tempat sampah. “Tak usah jauh-jauh kita ke Belawan, Martubung, atau ke Helvetia sana. Cukup lihat itu kawasan dekat Lapangan Merdeka, Kesawan atau sekitar Istana Maimun. Itu kan di pusat kota, tapi ada berapa banyak tempat sampah di situ?” ujarnya.

Setelah tempat sampah tersedia, kata Sugiat, harusnya tersedia pula sarana pengangkutan ke tempat pembuangan akhir hingga tenaga kebersihan yang cukup. Sugiat juga menilai Medan harusnya punya tempat pengelolaan sampah terpadu, bukan sekadar ditumpuk secara terbuka saja.

Dia mengatakan pada 2018, rata-rata trip pengangkutan sampah di Medan sebesar 263 trip/hari dan mengangkut sampah sebesar 516 ton/hari menuju TPA. Di menyebut kajian itu juga menunjukkan kondisi pelayanan sampah yang direduksi di TPS-3R di Medan baru 0,13% dan tingkat pelayanan baru 58,75 persen. “Padahal jumlah sampah mencapai 2.000 ton. Ini belum lagi jika ada perhelatan besar di Medan serta seiring bertambahnya penduduk. Itu baru data 2018,” ucapnya.
Sugiat lalu menyoroti anggaran Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan pada 2019 Pemko Medan yang berjumlah Rp 101.160.093.208. Menurut Sugiat, jumlah itu termasuk besar. Dia menilai harusnya pengolaan sampah di Medan bisa berjalan dengan baik jika jumlah anggarannya sebesar itu.

“Saya meyakini ada masalah manajemen. Akhyar selaku Kepala Daerah seperti lepas tangan dan tidak mem-push anak buahnya agar bekerja keras. Saya juga melihat tidak ada inovasi dalam mengatasi masalah sampah ini. Kalau sekadar imbauan saja, saya kira tak ada gunanya,” ucap Sugiat.

Untuk itu, kata Sugiat, perlu ada pergantian pimpinan di Kota Medan. Dia mengaku optimis Bobby Nasution dan Aulia Rachman bisa membawa terobosan dalam pengelolaan sampah di Medan. “Bobby dan Aulia ini anak muda. Mereka punya inovasi. Bobby juga pernah menyampaikan keinginannya agar Medan dikenal sebagai kota yang bersih. Saya yakin Bobby bisa memberi terobosan agar anggaran, sarana hingga prasarana pengolaan sampah di Medan bisa dikelola secara efektif hingga status kota terkotor bakal lepas dari Medan dan piala adipura bisa didapat lagi,” tegas Sugiat.(reza sahab)