MEDAN, kaldera.id – KPU Kota Medan mulai melaksanakan pencetakan surat suara di Percetakan Temprina Media Grafika Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (7/11/2020) sekitar pukul 12.40 WIB.
Surat suara yang dicetak sesuai jumlah DPT yakni 1.601.001 pemilih ditambah 2,5% cadangan. Total keseluruhan sebanyak 1.643.175 lembar.
Komisioner KPU Kota Medan Divisi Teknis, M Rinaldi Khair mengungkapkan, surat suara ini ditargetkan selesai dalam dua hari.
Selanjutnya surat suara dikirim naik tronton melalui jalan darat menuju Medan. Proses pengiriman dari percetakan sampai ke gudang Polonia KPU Medan akan berlangsung selama enam hari.
“Diperkirakan Senin (16/11/2020) surat suara akan tiba di gudang KPU Medan di Gedung Andromeda eks Bandara Polonia Medan,” ungkap Rinaldi, Senin (9/11/2020).
Setibanya di gudang nantinya surat suara dibongkar muat. Kemudian dilaksanakan pelipatan surat suara.
Ia berharap mulai dari proses pencetakan surat suara hingga pendistribusian ke KPU Medan tidak mengalami kendala berarti. Berjalan sesuai harapan.
”Kita berharap surat suara pasca cetak sampai di gudang kita bisa tepat waktu, baik dalam waktu pengesetan dan pengepakan,” ungkapnya.
Sebelum dicetak massal terlebih dahulu dirinya bersama Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin melihat dan meneliti surat suara cetak perdana.
Selain itu mencocokkannya dengan spesimen yang telah disepakati. Jika ada kekurangan kualitas cetakan, maka akan dilaporkan pada pencetak guna diperbaiki.
“Sejauh ini belum ada masalah terkait pencetakan surat suara Pilkada Medan ini. Semuanya dicetak sesuai spesimen yang disepakati bersama dan disaksikan Bawaslu Kota Medan,” ungkapnya.
KPU Medan telah mengirimkan stafnya untuk melakukan pengawasan langsung selama pencetakan surat suara berlangsung.
Staf KPU didampingi personel pengamanan dan Bawaslu Medan dalam melakukan pengawasan. (reza sahab)