Gisel Tersangka: Akui Video Itu Dirinya, Direkam di Medan

JAKARTA, kaldera.id – Kasus video seks mirip Gisel kini terungkap. Gisel mengakui perempuan dalam video syur itu adalah dirinya. Video itu pun direkam pada 2017, saat berstatus isteri Gading Martin, di salah satu hotel di Medan.

Dilansir detik.com, hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Ia menyebutkan kedua orang dalam video tersebut sudah mengakui, termasuk sang pemeran pria, yakni MYD.

Selain itu, ada fakta yang mengejutkan, yakni video tersebut direkam di Medan pada 2017. Kala itu Gisel masih menjadi istri sah Gading Marten.

“Dan saudari GA mengakui dan juga Saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri. Dan terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan,” ujarnya saat ditemui di kantornya pada Selasa (29/12/2020).

Dalam beredarnya video syur itu, Gisel Anastasia ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat UU Pornografi. Status tersangka ditetapkan setelah polisi melakukan gelar perkara dan dua kali memeriksa Gisel sebagai saksi.

“Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin, menaikkan status yang tadi saksi terhadap saudari GA, sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.(dtc/kpc)