Ads

Tapsel Mantapkan Arah Pembangunan Lewat RPJMD 2025-2029

redaksi
18 Jun 2025 03:45
News Sumut 0 1
3 menit membaca

 

TAPANULI SELATAN, kaldera.id – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel), memulai langkah strategis pembangunan jangka menengah dengan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Kegiatan ini digelar di Aula Sarasi, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel, Sipirok, Selasa (17/6/2025).

Bupati Tapanuli Selatan, H. Gus Irawan Pasaribu, saat membuka acara tersebut, menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis lima tahunan yang menjabarkan visi dan misi kepala daerah terpilih. Dokumen ini harus terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 serta RPJMD Provinsi Sumatera Utara, agar arah pembangunan pusat dan daerah selaras.

“Perencanaan yang matang adalah instrumen utama dalam menjaga kesinambungan pembangunan. RPJMD harus menjadi pedoman bersama, bukan hanya milik pemerintah daerah, tapi seluruh elemen masyarakat,” kata Bupati Gus Irawan dalam sambutannya.

Dalam periode kepemimpinannya 2025–2029 bersama Wakil Bupati Jafar Syahbudin Ritonga, Gus Irawan mengusung visi “Tapanuli Selatan yang Maju dan Berkarakter Unggul, Sehat, Cerdas, dan Sejahtera dalam Menyongsong Indonesia Emas 2045”, dengan semangat Tapsel Kembali Bangkit.

Untuk mendukung visi tersebut, Pemkab Tapsel telah menetapkan lima misi strategis:

1. Peningkatan infrastruktur dasar (jalan, jembatan, irigasi, air bersih, listrik desa, telekomunikasi).

2. Peningkatan pendapatan masyarakat.

3. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (unggul, sehat, cerdas).

4. Reformasi birokrasi dan pelayanan publik.

5. Pengembangan kawasan permukiman yang hijau dan berkelanjutan.

Kelima misi ini diterjemahkan dalam 19 program prioritas strategis, yang terangkum dalam konsep “Panca Cita Tapsel”, seperti pembangunan jalan mantap, sistem irigasi terpadu, desa terang energi, konektivitas digital, penguatan ekonomi petani dan UMKM, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, hingga layanan pendidikan, kesehatan, dan administrasi publik yang adaptif.

Bupati juga menekankan pentingnya efisiensi dan evaluasi anggaran. Ia meminta agar program-program yang tidak memiliki dampak langsung bagi masyarakat untuk dirasionalisasi. “Kita harus berani menyusun program berdasarkan kebutuhan nyata rakyat, bukan hanya berdasarkan nomenklatur,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Utara yang diwakili Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Provinsi, Novita Saragih, mengingatkan pentingnya sinergi dalam penyusunan RPJMD kabupaten. Ia memaparkan bahwa Pemprov Sumut telah menetapkan sembilan indikator makro pembangunan 2025–2029, antara lain:

1. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan naik dari sebesar 5,03% menjadi 7,6%;

2. PDRB perkapita dari sebesar Rp73,57 juta menjadi Rp115,3 juta;

3. Kontribusi PDRB provinsi 5,21% menjadi 5,30%;

4. Penurunan tingkat pengangguran terbuka dari 5,60% menjadi 5,20 sampai dengan 4,74%;

5. Penurunan kemiskinan dari 7,19% menjadi 3,82 sampai dengan 2,82%;

6. Peningkatan indeks modal manusia dari 0,53 menjadi 0,59 poin;

7. Penurunan indeks gini dari 0,306 menjadi 0,287 sampai dengan 0,291 poin;

8. Peningkatan indeks kualitas lingkungan hidup dari 73,96 poin menjadi 77,87 poin; dan

9. Penurunan intensitas emisi gas rumah kaca dari sebesar 1% menjadi 18,52%.

“Musrenbang ini momentum strategis untuk memastikan seluruh arah pembangunan berkelanjutan, inklusif, dan sejalan dengan target nasional. Kita harus bekerja secara kolaboratif,” ungkap Novita.

Acara turut dihadiri oleh Kajari Tapsel, Wakil Bupati Tapsel, Wakil Ketua DPRD beserta anggota DPRD Tapsel, mewakili Kapolres dan Dandim serta Pengadilan Negeri, Danyon 123/RW, Danyon C Sat Brimobdasu, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Camat se-Tapsel, Ketua Pengadilan Agama, Kakan Kemenag Tapsel, Ketua TP PKK beserta Staf Ahli PKK Tapsel, Ketua DWP Tapsel, lembaga vertikal, akademisi, organisasi masyarakat sipil, insan pers, LSM, serta NGO lingkungan.