Hamil! Gadis 14 Tahun di Labusel Gantung Diri, Abang Kandung Jadi Tersangka

redaksi
28 Agu 2025 14:03
News Sumut 0 0 View
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan Polsek Kampung Rakyat berhasil mengungkap misteri gadis 14 tahun gantung diri, Jumat (22/8/2025) lalu.

Hamil hingga depresi menjadi penyebab korban mengakhiri hidupnya dengan cara tragis. Abang Kandung dan sepupu korban menjadi orang yang paling bertanggungjawab dalam kasus itu.

Polisi telah menetapkan sepupu korban, KHM (25) dan abang kandungnya N (20), warga Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel sebagai tersangka.

“Kedua tersangka sudah dilakukan penahanan. Saudara sepupu korban yang menghamilinya dan abang kandung korban melakukan pelecehan terhadap korban,” terang Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring didampingi Kasat Reskrim, AKP Endang R Ginting dan Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Ilham Lubis, Rabu (27/8/2025).

Sebelumnya, warga sempat geger karena menemukan korban tewas gantung diri di tiang rumahnya. Saat itu, kondisi perut korban terlihat membesar sehingga meninggalkan kecurigaan.

Keluarga sempat menguburkan jenazah korban. Namun karena curiga, pihak keluarga membuat Laporan Polisi (LP) ke pihak berwajib. Sehingga dilakukan penggalian kuburan korban (ekshumasi) satu hari setelah laporan dibuat.

Berdasarkan hasil autopsi korban diketahui sedang hamil, dan penyelidikan mengarah kepada kedua tersangka yang memiliki peran masing-masing.

“Korban depresi karena hamil sehingga nekat bunuh diri,” sebutnya.

Dari pengungkapan itu, disita berbagai barang bukti yakni, 1 potong baju korban, 1 potong celana korban, 1 kain yang digunakan untuk gantung diri dan 1 handphone (HP) milik korban.

Sedangkan barang bukti dari tersangka KHM, 1 unit HP. Polisi juga menemukan barang bukti lain milik korban, yakni 1 buku diary dan 1 buku tulis.

Dari peristiwa itu, Kapolres Labusel menegaskan, pihaknya bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labuhanbatu Selatan berkomitmen penuh dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah hal yang sangat penting. Kami berkomitmen untuk menghentikan segala bentuk kekerasan maupun pelecehan, serta menindak tegas para pelaku. Tidak ada ruang bagi predator kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah Labuhanbatu Selatan,” tegas AKBP Aditya SP Sembiring Muham. (Reza)