Alat berat yang diamankan
MANDAILING NATAL, kaldera.id – Tim gabungan Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyita 14 unit ekskavator dari lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, tujuh orang turut diamankan.
Operasi penindakan dilakukan personel Brimob bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut di wilayah yang tergolong sulit dijangkau.
Aparat bahkan harus menempuh perjalanan hingga evaluasi 12 jam berjalan kaki untuk mencapai lokasi tambang.
Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Rantau Isnur Eka mengatakan, sebanyak 12 ekskavator ditemukan langsung di titik tambang ilegal. Sementara dua unit lainnya disita saat hendak menuju area pertambangan.
“Alhamdulillah, 12 ekskavator kami amankan di lokasi tambang ilegal,” kata Rantau, Senin (2/3/2026).
Selain menyita alat berat, petugas juga menangkap tujuh orang yang diduga terlibat sebagai pekerja tambang emas ilegal. Namun, peran masing-masing masih didalami oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut.
“Ada beberapa tersangka dengan perannya masing-masing. Nanti akan didalami tim Krimsus,” ujarnya.
Rantau mengungkapkan, saat penyergapan sempat terjadi kebocoran informasi sehingga sebagian pelaku melarikan diri dari lokasi.
“Ketika penyergapan, informasi sudah sedikit bocor. Mereka bubar dan berhamburan ke seberang. Kami mendapatkan 12 ekskavator di sana,” jelasnya.
Lokasi tambang emas ilegal tersebut berada di kawasan terpencil. Dari permukiman warga, perjalanan menuju titik tambang memakan waktu sekitar 12 jam jika ditempuh dengan berjalan kaki.
Sementara menggunakan sepeda motor modifikasi, waktu tempuh mencapai lebih dari tiga jam.
“Kurang lebih 12 jam berjalan kaki. Kalau tim pendobrak menggunakan roda dua sekitar tiga setengah jam,” katanya.
Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi memicu bencana alam seperti banjir dan longsor.
Rantau juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam dan tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal. (Reza)