Bupati Langkat Syah Afandin menyalurkan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Rusak Ringan dan Sedang Tahap II Tahun 2026 bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi Siklon Senyar di Kabupaten Langkat, Selasa (3/3/2026). Foto: Dinas Kominfo Langkat
LANGKAT, kaldera.id – Bupati Langkat Syah Afandin menyalurkan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Rusak Ringan dan Sedang Tahap II Tahun 2026 bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi Siklon Senyar di Kabupaten Langkat, Selasa (3/3/2026).
Penyerahan bantuan berlangsung di Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat dan menjadi bagian dari percepatan pemulihan pascabencana.
Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan tidak boleh ada pemotongan dana bantuan yang diterima masyarakat.
“Bantuan ini harus diterima utuh oleh masyarakat. Tidak ada pemotongan dalam bentuk apa pun,” tegas Syah Afandin.
Penyaluran bantuan ini merupakan rangkaian kegiatan yang dipimpin terpusat oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia dari Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, dan diikuti secara daring oleh 16 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Syah Afandin menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto terhadap masyarakat terdampak bencana.
“Atas nama pribadi, pemerintah daerah, dan seluruh masyarakat Kabupaten Langkat, kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas perhatian dan komitmennya dalam memastikan masyarakat yang terdampak bencana tetap mendapatkan perlindungan dan dukungan dari negara,” ujarnya.
Berdasarkan hasil reviu dan verifikasi, total rumah terdampak banjir di Kabupaten Langkat mencapai 1.235 unit.
Rinciannya, 299 unit rusak berat, 397 unit rusak sedang, dan 539 unit rusak ringan.
Bupati menegaskan, kehadiran bantuan stimulan ini menjadi bukti negara hadir secara konkret dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jarwansyah, menjelaskan bantuan diberikan sebesar Rp15 juta untuk rumah rusak ringan dan Rp30 juta untuk rumah rusak sedang.
Dana disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia guna memastikan proses berjalan cepat, tepat sasaran, dan transparan.
Selain bantuan dana, BNPB juga menyalurkan paket sembako berupa beras 5 kilogram, minyak goreng, gula pasir, mie instan, roti, dan sarden untuk membantu kebutuhan dasar keluarga terdampak.
Jarwansyah menegaskan bantuan ini bersifat stimulan, yakni untuk mendorong percepatan perbaikan rumah agar kembali layak huni, bukan untuk membangun ulang secara penuh.
Seluruh proses penyaluran dilakukan berdasarkan data yang telah diverifikasi dan ditetapkan melalui keputusan kepala daerah secara akuntabel dan transparan.
Sebelumnya, pada akhir Desember 2025, Pemerintah Kabupaten Langkat telah menyalurkan bantuan Tahap I sekaligus Dana Tunggu Hunian (DTH) sebagai bagian dari percepatan pemulihan pascabencana.
Melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah, Pemerintah Kabupaten Langkat berharap masyarakat terdampak banjir dapat segera bangkit, memperbaiki rumahnya, dan kembali menjalani kehidupan dengan lebih aman dan nyaman. (Reza)