JAKARTA, kaldera.id – Pemenang pertarungan tinju kelas berat WBC antara Deontay Wilder vs Tyson Fury, Minggu (23/02/2020) siang WIB, akan mendapat uang sebesar US$138 juta atau setara dengan Rp1,9 triliun.
Dikutip dari Business Insider, jurnalis Manouk Akopyan menyebut kedua petinju akan menerima lebih dari US$40 juta dari pay per view atau bayaran per tayang.
Promotor Tyson Fury di Amerika Serikat, Bob Arum, menyebut pihaknya menargetkan dua juta pay per view di Amerika serikat dan 800.000 hingga 1 juta pay per view di Inggris.
Tidak hanya itu Arum juga mengatakan baik Wilder maupun Tyson Fury sudah menandatangani kontrak untuk pertarungan ketiga yang bisa digelar pada akhir tahun ini.
“Pemenang pertarungan kali ini akan mendapatkan 60 persen di pertarungan ketiga, dan yang kalah mendapat 40 persen. Pertarungan ketiga akan terjadi di tahun ini, kecuali yang kalah mundur [dengan kesepakatan],” ujar Arum.
Jika duel ketiga mendatang memiliki hadiah US$80 juta seperti yang disebutkan Akopyan, maka pemenang duel nanti sudah menabung US$48 juta atau 60 persen dari hadiah tersebut berdasarkan kontrak.
Total dengan bayaran US$40 juta pada laga ini ditambah US$48 juta dalam kontrak untuk laga ketiga, serta tambahan 50 persen dari US$100 juta untuk pertarungan, maka pemenang pertandingan nanti akan mendapatkan uang US$138 juta.
Pertarungan nanti merupakan yang kedua bagi Wilder dan Tyson Fury setelah Desember 2018. Ketika itu Wilder dan Tyson Fury bermain imbang dalam 12 ronde. Dalam duel nanti Wilder juga akan mempertaruhkan sabuk juara kelas berat WBC. (sry/har/finta)