JAKARTA, kaldera.id- Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) Budihardjo Iduansjah mengungkapkan akan terjadi penurunan bisnis pusat perbelanjaan sebagai dampak virus corona. Namun, ia belum bisa mengungkap persentase penurunan.
Budiharjo menjelaskan penurunan tersebut membuat banyak toko ritel di pusat perbelanjaan kekurangan stok akibat kehabisan barang impor.
“Akan terjadi mungkin pada bulan-bulan depan. Itu akan turun penjualan karena barang impornya kosong,” ujar Budihardjo kepada CNNIndonesia.com, Rabu (19/2/2020).
Padahal, menurut Budiharjo penjualan offline berpotensi meningkat sebesar lima sampai 10 persen pada awal tahun ini dan menyamakan penjualan online. Potensi peningkatan terlihat setelah dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 199 Tahun 2019 mengenai Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor Barang Kiriman.
PMK yang dikeluarkan Desember lalu itu menurunkan batas minimal barang impor dari US$75 menjadi US$3 atau setara Rp41.100 (kurs Rp13.700 ribu per dolar AS). Artinya, barang impor kiriman, baik yang dipesan online maupun offline bernilai lebih US$3 bakal dikenakan bea masuk. Selain itu, bea masuk juga tidak lagi dibebankan kepada importir.
“Dengan adanya (penjualan) online yg diatur, ini dapat meningkatkan penjualan offline yang diatur,” kata dia.
Sebelum diberlakukannya PMK Nomor 199 Tahun 2019, Budiharjo mengungkapkan penjualan offline tidak dapat bersaing secara adil dengan bisnis online. Hal tersebut dikarenakan penjualan online tidak dibebankan dengan banyak peraturan.(finta rahyuni)