Plt Dirut PD Pasar Kota Medan, Nasib Purba.
Plt Dirut PD Pasar Kota Medan, Nasib Purba.

MEDAN, kaldera.id – Rencana pemindahan uang operasional PD Pasar ke Bank Sumut diminta jangan pula membuat masalah baru untuk perusahaan daerah itu.

Plt Dirut PD Pasar Kota Medan, Nasib Purba, mengingatkan Bank Sumut untuk tidak terpengaruh permintaan dari pihak yang menginginkan pencairan gaji dan uang operasional ditunda. Apabila ini dilakukan, maka Bank Sumut sama saja dengan bank sebelumnya.

Tidak hanya itu, proses pemindahan dari Bank Mandiri ke Bank Sumut menjadi sia -sia. Parahnya lagi gaji karyawan tetap tidak bisa dibayarkan. BPJS karyawan tetap tidak bisa digunakan.

“Saya minta mereka abaikan kalau ada yang meminta penundaan pencairan gaji dan uang operasional PD Pasar dengan alasan apapun. Kalau ini juga dilakukan mereka, percuma saja kami pindahkan. Ini sudah saya sampaikan dan mereka bersedia untuk itu,” ungkap Nasib kepada wartawan, kemarin.

Hal ini penting diingatkan dari awal agar tidak timbul masalah serupa di belakang hari. Mengingat, tidak tertutup kemungkinan adanya permintaan serupa disampaikan ke Bank Sumut.

“Kemungkinan – kemungkinan seperti sebelumnya bisa terjadi. Makanya, kami antisipasi sejak awal,” jelasnya.

Tidak hanya mengabaikan permintaan penundaan pencairan uang di rekening saja, pihak PD Pasar juga meminta sistem pengiriman gaji dari Bank Sumut ke rekening -rekening karyawan juga harus lebih canggih.

Pengiriman harus selesai dalam satu hari. Sehingga tidak ada keterlambatan dalam penerimaan gaji.

“Kami tidak mau adanya alasan sistem rusak atau jaringan lambat yang berimbas kepada keterlambatan penerimaan gaji. Kami mau sekali klik, semua gaji terkirim. Ini harus disanggupi mereka (Bank Sumut),” tambahnya

Saat ini dilakukan tinggal menginput data -data karyawan PD Pasar untuk pengiriman gaji dan membuka rekening. (reza sahab)