Sidang kasus suap Walikota Medan Non Aktif Dzulmi Eldin kembali digelar dengan agenda keterangan saksi-saksi.
Sidang kasus suap Walikota Medan Non Aktif Dzulmi Eldin kembali digelar dengan agenda keterangan saksi-saksi.

MEDAN, Kaldera.id- Setelah sempat molor dari jadwal persidangan yang harusnya dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB, sidang dakwaan Eldin akhirnya dimulai pukul 12.45 WIB.

Persidangan dimulai ditandai dengan kedatangan para hakim ketua dan hakim anggota yang sebelumnya dikabarkan tengah melayat Panitera Pengganti PN Medan yang meninggal dunia.

Eldin yang duduk di kursi paling depan ruang sidang sesekali melempar senyuman ke arah masyarakat dan pengunjung sidang.

Sidang dakwaan Walikota Medan nonaktif, Dzulmi Eldin yang dilaksanakan di Ruang Sidang Tipikor Pengadilan Negeri Medan ini juga dikawal oleh anggota polisi berseragam lengkap.

Eldin yang memasuki pintu depan pengadilan mengenakan baju rompi oranye khas tahanan KPK dengan kondisi tangan di borgol.

Didalam ruang sidang Eldin terlihat memakai kemeja putih celana hitam.

Berdasarkan informasi Eldin telah memasuki di Pengadilan Negeri Tipikor Medan, Sumatera Utara pada pukul 9.15 WIB pagi dan menunggu selama dua jam di ruang tahanan Pengadilan Negeri Medan jelang dilaksanakannya sidang.(finta rahyuni)