MEDAN, kaldera.id – Kepolisan daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan bantuan sosial berupa dana sebesar Rp600 ribu per bulan yang diberikan selama 3 bulan kepada para sopir di Sumut.
Bantuan dari Presiden RI yang disalurkan melalui 34 Polda se-Indonesia dihitung mulai bulan April hingga Juni dalam bentuk tabungan yang difasilitasi dengan kartu debit Bank BRI.
Bantuan ini diserahkan guna meringankan beban masyarakat ditengah wabah Covid-19 yang sangat mengganggu pendapatan yang diterima masyarakat dari biasanya.
“Bantuan ini diserahkan kepada pekerja supir seperti sopir angkutan bus, truk, travel, angkot, ojek konvensional, rental, becak, bajai, bemo dan para kenek sehingga bisa sedikit mengurangi beban yang mereka rasakan akibat pandemi Covid-19 ini,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat memberikan bantuan secara simbolis kepada pekerja sopir di wilayah Sumut, Rabu (15/04/2020).
Penerima bantuan ini masih dalam proses pendataan Polda Sumut yang bekerja sama dengan stakeholder yang ada, sehingga bantuan bisa diberikan secara merata kepada supir yang membutuhkan.
“Untuk saat ini sdg dilakukan pendataan, yang pasti masyarakat yang terkena dampak langsung. Polda Sumut akan bekerjasama stakeholder yang ada,” jelasnya.
Dalam membantu menjaga stabilitas perekonomian masyarakat, Polda Sumut dan Polres-Polres jajaran juga terus membagi-bagikan sembako kepada masyarakat kurang mampu sembari memberikan himbauan agar masyarakat menggunakan masker saat keluar rumah serta rajin mencuci tangan guna mencegah penularan virus corona. (finta rahyuni)