Ricky Alanda (kanan) dan Muhammad Ridwan Lubis mengungkap kondisi mereka sekarang menghadapi hidup pasca di PHK sepihak oleh Aryaduta Hotel.
Ricky Alanda (kanan) dan Muhammad Ridwan Lubis mengungkap kondisi mereka sekarang menghadapi hidup pasca di PHK sepihak oleh Aryaduta Hotel.

MEDAN, kaldera.id- Sebanyak 92 karyawan Aryaduta Hotel yang di PHK sepihak tidak menerima jawaban atas mediasi tahap ketiga karena perusahaan mengaku tidak memiliki uang untuk membayar semua kewajibannya.

Dalam nota jawaban yang disampaikan Fajar Sukarno, Vice President Human Resources Aryaduta Hotel Grup menyampaikan beberapa hal. Penjelasannya didapatkan kaldera.id Jumat (15/5/2020). Dia mengatakan sehubungan dengan rapat mediasi yang dilakukan 5 Mei 2020, kondisi pandemic covid-19 telah menyebabkan penurunan hunian hotel yang sangat signifikan dan membuat manajemen memutuskan menutup usaha.

Keputusan melakukan PHK, kata dia, merupakan pilihan sulit tetapi harus dilakukan karena tidak mempunyai kemampuan membiayai operasional hotel. Begitupula kemampuan hotel untuk membayar kewajibannya seperti pesangon, gaji dan lain-lain tak bisa dilakukan karena ketiadaan cashflow (uang).

Dia menjanjikan akan merekrut kembali karyawan yang di PHK yang tidak menandantangani surat perjanjian bersama. “Rekrutmen akan dilakukan bertahap seiring berakhirnya pandemi corona,” tulisnya dalam jawaban mediasi.

Menyikapi hal itu Ricky Alanda dan Muhammad Ridwan Lubis yang mewakili karyawan menegaskan jawaban itu tidak sesuai harapan yang diminta oleh karyawan. “Membaca jawaban mediasi itu berarti antara kami yang di PHK dengan perusahaan tidak ada kata sepakat. Karena tuntutan kami tak dipenuhi.”

Dalam mediasi, kata dia, mereka menuntut agar perusahaan menunaikan semua kewajibannya termasuk membayar pesangon karyawan, kata Ricky Alanda. “Bagaimana mungkin manajemen mengaku tak punya uang. Covid-19 ini baru dua bulan terakhir menghantam bisnis hotel. Terus apakah keuntungan perusahaan selama 12 bulan terakhir bahkan bertahun-tahun dengan tingkat hunian yang bagus tidak ada penyisihan dana.”

Muhammadi Ridwan Lubis menambahkan harusnya manajemen tidak memunculkan stigma tak punya uang hanya karena dihantam pandemi selama dua bulan. “Lalu bertahun-tahun mereka berdiri atau selama setahun terakhir rugi terus? Kan tidak. Itulah yang kami sebut tidak ada niat baik mereka terhadap karyawan. Atau menghargai karyawan yang sudah menghasilkan profit kepada perusahaan selama ini,” tuturnya.

Karena kondisi tersebut pekerja sepakat untuk memajukan persoalan ini ke PHI (Penyelesaikan Hubungan Industrial) Selasa nanti. “Kami ke Disnaker Selasa. Karena petugas yang menghandle PHI ini baru piket Selasa,” kata Ridwan.

Seperti diberitakan sebelumnya Aryaduta Hotel Medan mem-phk 136 karyawannya 7 April lalu dengan alasan pandemi corona. Kemudian ada 44 orang yang mau berdamau dengan perusahaan dan menandatangani surat perjanjian bersama. Sisanya 92 orang menuntut keadilan. (armin nasution)