MEDAN, kaldera.id – Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dari kediaman Malias A yang di Jalan Sisingamangaraja No 226 A-F, Kisaran, Selasa (14/7/2020).
Pantauan wartawan di lokasi, penggeledahan dilakukan sampai Pukul 16.00 Wib atau berlangsung selama 4,5 jam (dimulai Pukul 11.30 Wib).
Saat meninggalkan lokasi penggeledahan, penyidik membawa beberapa tas dan koper diduga berisi dokumen sambil berlalu menggunakan mobil Innova BK 1938 OX, BK 1026 IU dan BK 1829 VJ. Sedangkan M tidak ikut dibawa bersama dokumen yang diambil.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan, saat ini tim penyidik KPK sedang melakukan tahap pengumpulan alat bukti termasuk memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kabupaten Labura.
“Siapa yang nantinya ditetapkan sebagait tersangka akan disampaikan setelah proses penyidikan selesai,” ungkap Ali.(fendi)