Gubernur Sumut Edy Rahmayadi
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi

MEDAN, kaldera.id- Senada dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut), Gubernur Sumut Edy Rahmayadi juga memberikan izin bagi umat Islam untuk menjalankan Salat Tarawih dan Salat Idul Fitri di luar rumah secara berjamaah.

Namun, dalam pelaksanaannya Edy meminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

“Tidak ada alasan apapun orang melakukan ibadah yang paling penting dalam kondisi Covid-19 ini tetap menggunakan protokol kesehatan,” ujar Edy.

Edy turut mengucapkan selamat menyambut bulan Ramadan bagi umat Islam. Edy juga meminta kepada seluruh umat Islam untuk tidak meninggalkan ibadah, termasuk kata, Edy untuk agama yang lainnya.

“Untuk yang beragama Islam Ahlan wa Sahlan, Marhaban ya Ramadan. Selamat menjalankan ibadah puasa. Insyaallah, kita selamat, apapun agamanya saya minta jangan pernah tinggalkan ibadah,” jelas Edy.

Sebelumnya, MUI Sumut juga mengizinkan pelaksanaan Salat Tarawih dan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah secara berjamaah di diluar rumah. Namun, dalam pelaksanaannya harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Sumut sebetulnya awal Maret sudah ada himbauan tentang pelaksanaan Salat Tarawih di masjid untuk dilakukan berjamaah dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Ketua MUI Sumut, Maratua Simanjuntak usai acara peringatan Isra’Mi’raj Nabi Muhammad Saw di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa (6/4/2021).

Kendati demikian, MUI menyiapkan sejumlah panduan dalam pelaksanaan Salat Tarawih dan Idul Fitri.

Pertama, setiap jamaah diminta untuk membawa sajadah masing-masing dari rumah. Sehingga lebih terjamin kebersihannya. “Jadi tidak harus menggunakan sajadah di masjid karena dari segi kesehatan dimungkinkan virus itu lengket di sajadah itu,” ujarnya.

Kedua, dalam pelaksanaan salat diimbau untuk mempersingkat pelaksanaan salat dari biasanya. Sehingga kemungkinan tidak mengumpulkan massa dalam waktu yang lama.

“Mempersingkat pelaksanaan jadi kalaupun ceramah singkat saja misal 7 atau 10 menit,” jelasnya.

Ketiga, menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menggunakan masker. MUI Sumut, kata Maratua juga sudah meminta seluruh BKM masjid untuk menyiapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Salat Tarawih dan Salat Idul Fitri.

“Kita tidak batasi tapi kita anjurkan supaya jaraknya itu agak dipisahkan dan tetap memakai masker,” imbuhnya.

Namun, bagi masyarakat lanjut usia yang dalam keadaan sakit dianjurkan untuk melaksanakan salat di rumah. “Kemudian bagi orang-orang tua yang sakit atau lemah disarankan dirumah,” ujar Maratua. (finta rahyuni)