SIMALUNGUN, kaldera.id – Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, dan Direktur Reserse Kriminal Umum Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Armaja turun langsung ke Tempat Kejadian Perkara kasus yang menimpa Mara Salem Harahap, Sabtu (19/6/2021).
Personel Satreskrim Polres Simalungun dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, pasca terjadinya dugaan pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap (42) Warga Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, yang diduga menjadi korban penembakkan yang dilakukan OTK pada Jum’at (18/6/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.
Hal tersebut diungkap Kapolres Simungum AKBP Agus Waluyo SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo SIK dihadapan para awak media di Halaman rumah duka, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas.
“Untuk sebab meninggalnya korban, anggota kami masih melakukan pendalaman penyelidikan. Saya minta kepada rekan-rekan media mohon waktunya semoga perkara ini segera terungkap. Untuk awal kami sudah melakukan TPTKP dan olah TKP pada kesempatan ini kami juga di back-up dari Polda Sumatera Utara,” kata Agus.
Sebelumnya, dini hari pagi sekira pukul 02.00 WIB, jenazah korban Mara Salem Harahap yang berada di RS Vita Insani Pematangsiantar dengan menggunakan Ambulan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna untuk dilakukan otopsi.(rel/red)