MEDAN, kaldera.id- Proses kekacauan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online 2021 untuk SMA se Sumatera Utara (Sumut) hingga saat ini belum juga terselesaikan. Puluhan orangtua masih berulangkali mengadukan nasibnya ke Dinas Pendidikan Sumut, namun hingga kini belum juga menemui solusi.
Kekacauan PPDB ini mulai dari persoalan website eror, pengisian data base yang tidak sesuai, hingga lambatnya proses verifikasi dan validasi.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan kekacauan ini menjadi salah satu bukti gagalnya Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah sebagai kepala daerah untuk mewujudkan Sumut Bermartabat melalui sektor pendidikan. Sumut Bermartabat ini merupakan ungkapan fenomenal dari keduanya.
“Saya khawatir kalau begini pelaksanaan PPDB dengan kekacauan ini, menurut saya kedepan Sumut Bermartabat itu agak sulit diwujudkan karena Sumut bermartabat itu salah satunya kriterianya adalah dari sektor pendidikan,” ujar Abyadi di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut Jalan Sei Besitang, Rabu (23/6/2021).
Dengan kekacauan yang terjadi, Abyadi meminta agar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi segera melakukan evaluasi terkait PPDB. Bukan hanya pada proses pelaksanaan, tapi juga terhadap pihak-pihak yang bertanggungjawab atas hal ini.
“Jadi saya berharap itu gubernur benar-benar mengevaluasi seluruh yang bertanggungjawab menangani PPDB itu, dari segi pelaksana atau orang-orangnya,” tegasnya.
Abyadi juga mengingatkan agar Pemprov Sumut segera mengambil kebijakan yang adil dan tidak merugikan para peserta atas masalah yang terjadi.
“Saya berharap Pak Gubernur, untuk segera menyelesaikan ini secara baik dengan berkeadilan dalam artian bahwa jangan sampai menzalimi atau mengabaikan orang-orang yang berada dalam posisi benar,” jelasnya.
“Jangan sampai ada calon siswa yang merasa tersakiti, misalnya dia nilainya bagus, rupanya gak lulus. Itukan sangat tidak objektif,” sambungnya. (finta rahyuni)