Vaksinasi untuk anak usia 12 tahun sampai 17 tahun di Kota Medan mulai dimulai di Gedung PKK, Jalan Rotan, Kecamatan Medan Petisah, Rabu (7/7/2021).
Vaksinasi untuk anak usia 12 tahun sampai 17 tahun di Kota Medan mulai dimulai di Gedung PKK, Jalan Rotan, Kecamatan Medan Petisah, Rabu (7/7/2021).

MEDAN, kaldera.id – Vaksinasi untuk anak usia 12 tahun sampai 17 tahun di Kota Medan mulai dimulai di Gedung PKK, Jalan Rotan, Kecamatan Medan Petisah, Rabu (7/7/2021).

Walikota Medan, Bobby Nasution menargetkan vaksinasi ini diikuti 500 sampai 1.000 anak setiap harinya.

Selain puskesmas, pelaksanaan vaksinasi juga dilakukan di sentra-sentra vaksinasi yang ada, baik di BUMN, TNI/Polri maupun ormas-ormas yang selama ini menggelar vaksinasi guna mendukung Pemko Medan untuk mewujudkan herd imunity.

Dalam program ini Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan berkolaborasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Kota Medan.

“Saya berharap pelaksanaan vaksinasi berjalan lancar dan selalu ikuti prokes,” kata Bobby Nasution.

Bagi anak yang ingin mengikuti vaksinasi, cukup membawa kartu indentitas anak (KIA), kartu pelajar, kartu tanda penduduk (KTP) bagi anak yang telah berusia 17 tahun atau kartu keluarga (KK).

“Yang paling penting lagi, persyaratan utama bagi anak yang ingin mengikuti vaksinasi, mereka harus benar-benar sehat,” kata Plt Kadis Kesehatan Kota Medan Syamsul Nasution.

Dikatakan Syamsul, tidak ada perbedaan antara vaksiansi yang dilakukan untuk anak berusia 12-17 tahun maupun dengan masyarakat umum lainnya.
Perbedaanya hanyalah, dalam melakukan vaksinasi untuk anak didampingi dokter anak.(reza)