MEDAN, kaldera.id – Pemko Medan di bawah kepemimpinan Bobby Nasution kembali meraih penghargaan.
Kali ini Pemko Medan menerima dua penghargaan sekaligus dari Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Pertama, penghargaan sebagai kota layak anak peringkat Madya tahun 2021.
Kedua penghargaan sebagai pelopor ruang bermain ramah anak (RBRA) Taman Beringin dengan tingkat RBRA Tahun 2019 yang diserahkan Agustus lalu dan akan berlaku hingga Agustus 2023.
“Penghargaan yang didapat ini berkat kerja keras kita semua. Saya berharap penghargaan ini dapat memotivasi seluruh OPD di Pemko Medan untuk bekerja lebih baik lagi ke depannya,” kata Bobby di Balai Kota Selasa (19/10/2021).
Menanggapi penghargaan yang diterima di Taman Beringin, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Syarifuddin Irsan Dongoran mengatakan, akan menambah fasilitas yang ramah anak di sejumlah taman.
“Alhamdulillah penghargaan ini berkat kolaborasi yang nyata diarahkan Pak Wali. Tahun depan kita akan tambah fasilitas yang ramah anak di sejumlah taman, seperti Taman Ahmad Yani dan lainnya,” kata Dongoran.
Sementara Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Edliaty menjelaskan, Kota Medan bisa mendapatkan predikat layak anak setelah menjalani beberapa penilaian.
“Evaluasi KLA dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya yaitu diukur melalui 24 indikator KLA yang mencerminkan 5 klaster substantive,” kata Edliaty.
Lima klaster substantive tersebut meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternative, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, dan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus.
Disamping itu Kota Medan telah menerima serifikat dan papan sertifikasi RBRA yang telah dilaksanakan pada tahun 2019 dengan 13 indikator persyaratan.(reza)