MEDAN, kaldera.id- Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI yang dipimpin oleh Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu menggelar pertemuan dengan Kepala Daerah Sumatera Utara dan stakeholder terkait, di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Senin (15/11/2021).
Gus Irawan, anggota Komisi XI, mengatakan pertemuan guna mendapatkan masukan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) dari aspirasi-aspirasi yang disampaikan oleh jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten/Kota Se Sumatera Utara, DPRD Provinsi Sumatera Utara, serta DPRD Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara.
RUU HKPD didesain untuk mendorong upaya pengalokasian sumber daya nasional yang efektif dan efisien melalui hubungan keuangan pusat dan daerah yang transparan, akuntabel dan berkeadilan guna mewujudkan pemerataan layanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara nasional.(arn/rel)