Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu
Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu

JAKARTA, kaldera.id- Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu mendesak pemerintah pusat dan daerah bekerjasama mengendalikan inflasi di daerah. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada bulan Agustus 2022 sebesar 4,69 persen (year on year/yoy), atau turun dibandingkan bulan sebelumnya di posisi 4,94 persen (yoy). Bahkan, BPS menyebut terjadi deflasi sebesar 0,21 persen pada bulan Agustus 2022. Fenomena ini juga dialami 79 dari 90 kota di Indonesia.

“Memang inflasi secara nasional ada sedikit penurunan. Tapi, kita tetap harus waspada untuk menjaga stabilitas inflasi. Terlebih, dengan tren kenaikan harga pangan dan energi secara global, yang tentu berdampak pada lonjakan inflasi. Karenanya, kita juga harus fokus untuk mengerem kenaikan inflasi yang terjadi di beberapa daerah seperti Jambi, yang telah melebihi tingkat inflasi nasional,” ungkapnya kepada media, Jumat (9/9/2022).

“Juli kemarin, inflasi lebih dipengaruhi oleh komoditas cabai merah, bawang merah, hingga daging. Tapi, Agustus ini ternyata komoditas tersebut justru sudah mengalami penurunan harga. Ini tentu tidak terlepas dari kerja keras untuk menekan kenaikan harga komoditas ini. Kini, yang masih menjadi persoalan itu berasal dari komoditas beras, bahan bakar rumah tangga, tiket pesawat, emas, listrik, mie instan,” kata politisi Gerindra ini.

Untuk itu, dia mendorong pemerintah untuk memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi pangan, terutama komoditas beras yang selama ini masih bergantung dari luar. Namun ternyata, distribusi pangan terkendala akibat kemacetan dari angkutan batu bara dan kelapa sawit.

Kemudian, dia juga meminta pemerintah untuk mengkaji pengembangan food estate sebagai solusi jangka panjang untuk menjamin ketersediaan pangan. “Sebelumnya, di berbagai provinsi ada wacana untuk pengembangan food estate. Namun sudah sejauh mana capaiannya, tentu kami ingin mengetahui dari pemerintah,” urainya.

Selain itu, Gus Irawan juga mengingatkan, kepada Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Bank Indoneia (BI) untuk terus bersinergi dalam merumuskan kebijakan yang tepat untuk mengendalikan inflasi seperti melalui perluasan kerja sama antar daerah, pelaksanaan operasi pasar, penggunaan belanja tidak terduga dalam APBD untuk pengendalian inflasi, dan optimalisasi dana alokasi. (rel/arn)