MEDAN, kaldera.id – KPK memastikan hak para tahanan untuk menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan akan dipenuhi. Kegiatan salat Tarawih pun akan diadakan rutin selama Ramadan.
“Selama bulan Ramadan juga diadakan salat Tarawih berjamaah bersama. Untuk salat Tarawih dilaksanakan di tiap-tiap tempat penahanan, baik di Rutan Gedung Merah Putih dan juga Pomdam Jaya Guntur,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).
Ali mengatakan pihaknya juga memperhatikan asupan makanan bagi para tahanan KPK yang menjalani ibadah puasa. Makanan bagi tahanan muslim akan diberikan saat waktu sahur dan berbuka puasa.
“Adapun makanan sahur dan berbuka (makanan berbuka + takjil) sesuai kontrak dengan pihak penyedia, maka hanya diberikan bagi tahanan yang beragama Islam,” jelas Ali.
“Tahanan di Rutan KPK seluruhnya 64 orang. Jumlah yang muslim ada 54 orang tahanan,” tambahnya.
Selain itu Ali mengatakan ada perubahan waktu besuk tahanan selama bulan Ramadan. Para tahanan yang ditahan di Rutan yang berada di Gedung Merah Putih KPK bisa dijenguk pada hari Senin.
Sementara tahanan yang ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur memiliki jadwal jenguk pada hari Kamis. “Adapun waktunya untuk Sesi 1 Pukul 10.00 – 12.00 WIB dan Sesi 2 Pukul 12.30 – 14.30 WIB,” ujar Ali.
Para tahanan pun masih bisa mendapatkan kiriman makanan dari keluarga selama Ramadan. Ali mengatakan pengiriman makanan itu bisa dilakukan pada hari Senin, Rabu, dan Jumat.
“Untuk pengiriman makanan dapat dilakukan pada setiap hari Senin dan Rabu Pukul 12.30 – 14.30 WIB. Sedangkan Jumat pukul 13.00 – 15.00 WIB,” pungkas Ali. (det)