MEDAN, kaldera.id – Salah sorang warga Medan Utara, Dedi Irawan,36, meninggal dunia setelah tertimpa bahan material ketika dilakukan pembongkaran pos salah satu milik ormas di Jalan Bliton Barat, Lingkungan V, Kelurahan Belawan, Kecamatan Medan Belawan oleh personel Satpol PP, Kamis kemarin.
Dedi meninggal ketika berusaha masuk ke dalam bersama seorang anak kecil untuk mengambil kusen yang terbuat dari aluminium. Personel Satpol PP sempat menyelamatkan anak kecil tersebut. Sedangkan Dedi tidak. Dia mengalami luka berat. Meskipun sempat dibawa ke RS Komang Makes, tapi nyawanya tetap tidak tertolong.
Kasatpol PP Kota Medan, Rakhmat Harahap mengungkapkan, pihaknya melakukan pembongkaran pos tersebut karena berdiri di atas drainase. Dirinya juga membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, saat pembongkaran berlangsung situasi kondusif. Meskipun diawal sempat ricuh karena ada penolakan dari kader ormas tersebut.
“Saat pembongkaran hampir selesai, saat itulah Dedi masuk ke bangunan untuk mengambil kusen jendela yang terbuat dari aluminium. Saya baru dapat informasi dia meninggal dunia pada malam hari dan langsung melaporkannya kepada Walikota Medan, Bobby Nasution,” ungkapnya, Jumat (12/5/2023).
Dia menuturkan, pihaknya juga melakukan takziah. Dalam takziah tersebut, pihak keluarga juga sudah menerima kejadian tersebut “Keluarga menganggap ini kesalahan dan mereka buat pernyataan tidak akan menuntut,” ucapnya.
Lurah Belawan II, Rasimah Pulungan saat dihubungi membenarkan bahwa keluarga korban telah menerima kejadian itu sebagai kecelakaan.
“Keadaan keluarga korban memang masih berduka, namun mereka tetap terima dan menilai kejadian ini murni kecelakaan,” ujarnya.
Dia menerangkan, selama ini Dedi bekerja sebagai buruh bangunan lepas. Disebutkannya, Dedi masih lajang. “Kami telah konfirmasi ke pengurus ranting ormas tersebut, bahwa sudah dua tahun belakangan ini dia bukan lagi anggota ormas tersebut,” ungkapnya.(red)