MEDAN, kaldera.id – Anggota Komisi 3 DPRD Medan, Dhiyaul Hayati menegaskan, para pengguna Gas LPG 3Kg harus diatur ulang. Sebab, bila penggunaanya tepat sasaran, maka bisa dipastikan tidak terjadi kelangkaan.
Untuk itulah perlunya dilakukan pengecekan di lapangan para pengguna gas 3 LPG Kg.
“Kalau hanya masyarakat miskin dan pedagang gorengan di pinggir jalan yang menggunakan gas tersebut, maka tidak akan terjadi kelangkaan. Makanya, perlu di cek, apakah restauran, rumah makan dan masyarakat mampu masih menggunakannya, maka bisa dipastikan adanya permainan. Penyalurannya tidak tepat sasaran,” ungkapnya, kemarin.
Sementara itu, mewakili Hiswana Migas, Indah Sari Karo-Karo mengatakan, pedataan awal pengguna Gas LPG 3 Kg hanya menggunakan KTP.
Padahal KTP tidak bisa membuktikan seseorang itu dinyatakan mampu atau tidak. Selain itu, saat pembelian semua orang terlihat sama. Tidak bisa dibedakan mampu atau miskin.
“Pengaturannya perlu dibenahi. Jangan hanya operator yang dibenahi, tapi juga si pemakai juga,” tegasnya.(reza)