MEDAN, kaldera.id – Wali Kota Medan, Bobby Nasution merencanakan akan meluncurkan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan, Kamis ini (25/1/2024). Mall Pelayanan Publik sendiri bertempat di Jalan Iskandar Muda (eks Ramayana Pringgan).
Keberadaan mall ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi maupun perizinan.
“Mall Pelayanan Publik ini bukan hanya bangunan, tapi yang kita utamakan adalah layanannya. Saya ingin pastikan layanan di sini jangan lebih lama dari layanan yang sudah ada. Harus bisa lebih cepat prosesnya,” ucap Bobby Nasution saat meninjau persiapan peluncuran MPP, Senin (22/1/2024).
Orang nomor satu di Pemko Medan ini mengingatkan agar MPP ini dapat memberikan informasi yang jelas dan lengkap kepada warga yang ingin mendapatkan pelayanan.
Selain kejelasan dan tegas soal waktu pengurusan, keberadaanya harus menginformasikan tentang biaya pengurusan. Dengan informasi yang jelas dan lengkap, praktek pungutan liar dapat diantisipasi.
“Untuk sementara ini MPP beroperasi mulai Senin sampai Jumat. Jumlah stand di MPP ini sebanyak 26 dengan jumlah layanan sebanyak 70,” ucapnya.
Selain perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan, stand di MPP Kota Medan ini juga melayani pengurusan paspor; pendaftaran NPWP orang pribadi, konsultasi perpajakan, pembuatan SKCK, SIM, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, dan Pengaduan; BPJS Ketenagakerjaan. (reza)