Revitaliasi dan rehabilitasi Stadion Teladan resmi dimulai. Hal ini ditandai dengan groundbreaking yang dilakukan Walikota Medan Bobby Nasution bersama Dirjen Cipta Karya, Diana Kusumastuti di Stadion Teladan Medan, Selasa (6/2/2024).
Revitaliasi dan rehabilitasi Stadion Teladan resmi dimulai. Hal ini ditandai dengan groundbreaking yang dilakukan Walikota Medan Bobby Nasution bersama Dirjen Cipta Karya, Diana Kusumastuti di Stadion Teladan Medan, Selasa (6/2/2024).

 

MEDAN, kaldera.id – Revitaliasi dan rehabilitasi Stadion Teladan resmi dimulai. Hal ini ditandai dengan groundbreaking yang dilakukan Walikota Medan Bobby Nasution bersama Dirjen Cipta Karya, Diana Kusumastuti di Stadion Teladan Medan, Selasa (6/2/2024).

Proyek ini merupakan kolaborasi antara Pemko Medan dengan Kementerian PUPR dengan total anggaran sebesar Rp510 miliar yang bersumber dari APBN sebesar Rp275 miliar dan dari APBD Kota Medan sebesar Rp235 miliar.

Pengerjaan fisik sarana dan prasarana P
pendukung Stadion Teladan dilakukan Kementerian PUPR. Sedangkan proyek rehabilitasi dan renovasi Stadion Teladan Kota Medan.

Dalam sambutannya Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan, rehabilitasi dan renovasi Stadion Teladan merupakan hasil perjalanan yang panjang hasil kolaborasi penggunaan APBN dari Kementerian PUPR dan penggunaan APBD dari Pemko Medan.

Dengan terwujudnya kolaborasi ini akan menjadi salah satu pembelajaran bagi Pemko Medan ternyata bisa suatu pekerjaan dikolaborasikan dengan penggunaan APBN dan APBD untuk pekerjaan dalam satu kawasan.

“Bukan hanya pekerjaan fisiknya yang menjadi pembelajaran bagi kita, tetapi bagaimana kita bisa sampai sepakat dengan bekerja menggunakan APBN dan APBD. Ini menjadi pembelajaran dan ilmu untuk kota Medan kedepannya dalam mengerjakan beberapa projek yang kita ketahui bersama banyak projek yang kedepannya diharapkan dapat dikerjakan secara Kolaborasi,” jelas Bobby Nasution seraya menambahkan proyek Ini juga dapat mempermudah Kota Medan kedepannya untuk berkolaborasi dengan kementerian – kementerian yang ada.

Atas pembangunan fisik Stadion Teladan, Bobby Nasution mengucapkan terima kasih kepada bapak Presiden Jokowi, Menteri PUPR dan Dirjen Kementerian PUPR yang sudah mau mendengarkan keluhan dan jeritan seluruh masyarakat Medan, baik itu pecinta sepakbola maupun atlet olahraga sepakbola.

Seperti diketahui Stadion Teladan ini menjadi kebanggaan bagi warga Kota Medan, sebab stadion ini pernah melahirkan pemain Timnas dari klub PSMS salah satu kiper terbaik Timnas pernah lahir dari klub yang bermain di stadion Teladan ini.

“Setelah selesai dibangun nanti Stadion Teladan yang bertaraf FIFA dan bertaraf Internasional ini bukan hanya dapat menghadirkan pemain sepak bola kelas dunia, tapi yang saya inginkan Stadion Teladan nantinya memiliki peran dalam mendukung dan mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ujar Bobby Nasution.

Ditambahkan Bobby Nasution, jika nanti Indonesia Emas 2045 terwujud maka seluruh industri akan bergerak. Kalau hari ini kita bangun tengah malam demi nonton sepakbola internasional dengan pemain terkenalnya. Nanti jika Indonesia Emas terwujud maka akan sebaliknya orang luar yang akan bangun tengah malam untuk menyaksikan pertandingan sepakbola di Indonesia, khususnya Kota Medan.

“Jika nanti Indonesia Emas terwujud orang Inggris bisa menonton pertandingan sepak bola di Stadion Teladan melalui televisi. Mudah-mudahan Stadion Teladan ini nantinya dapat menyumbang salah satunya sektor di sendi kehidupan untuk mencapai Indonesia Emas,” pungkasnya.

Menurut Bobby Nasution kenapa Pemko Medan meminta Kementerian PUPR agar dapat segera melakukan pembangunan terhadap Stadion Teladan, karena selain menjadi semangat bagi warga khususnya industri olahraga sepakbola di kota Medan, tetapi ini juga adalah marwah bagi kami sebab stadion Teladan ini ikon kota Medan yang nantinya dapat dibanggakan kalau olahraga sepakbola di kota Medan tetap hidup dan terus maju.

“Setelah pengerjaan selesai kami juga telah memikirkan perawatan untuk stadion Teladan, seperti dengan memanfaatkan gedung pusat perbelanjaan yang pada di depan jalan stadion dimana gedung milik Pemko Medan tersebut nantinya akan selesai masa pakainya di tahun 2027. Nantinya gedung tersebut akan kita gunakan untuk kegiatan ekonomi guna mensupport dan menghidupkan stadion Teladan”, Sebut Bobby Nasution.

Selanjutnya Bobby Nasution menjelaskan, Pekerjaan Fisik Sarana dan Prasarana Pendukung Stadion meliputi rumput, kapasitas penonton dan jenis tempat duduk yang single seat. Karena kapasitas penonton ditambah maka lahan untuk atletik tidak digunakan lagi. Untuk renovasi diluar nantinya taman yang ada diluar stadion Teladan akan dijadikan satu menjadi komplek stadion.

Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan, proyek ini merupakan kolaborasi Kementerian PUPR dan Pemko Medan. Untuk Pekerjaan Fisik Sarana dan Prasarana Pendukung Stadion Teladan akan dilakukan Kementerian PUPR sedangkan Rehabilitasi dan Renovasi Stadion Teladan dilakukan Pemko Medan.

“Stadion Teladan ini memenuhi persyaratan perbaikan yang ditentukan Kementrian PUPR, Pemko Medan juga akan menyelaraskan dengan lingkungan yang ada di sekitar Stadion Teladan. Sehingga kita lakukan bersama membangunnya. Pada stadion juga terdapat bangunan cagar budaya. Ttentunya bangunan tersebut akan dilestarikan dan menjadi tanda stadion ini sudah berdiri sekitar 50 tahun,” jelasnya.

Menurut Diana, pekerjaan Stadion Teladan ini diperkirakan selesai Oktober 2024. Diana juga berpesan agar perawatan Stadion Teladan dapat dilakukan dengan baik, jangan sampai ada kesan kumuh.

“Mudah-mudahan pekerjaan fisik sarana dan prasarana serta renovasi stadion Teladan ini dapat selesai tepat waktu, tepat mutu , tepat kualitas dan tepat manfaatnya. Selamat atas groundbreaking ini semoga Kota Medan dapat segera memiliki stadion terbaik,” katanya.

Sementara itu Kadis Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Alexander Sinulingga menjelaskan, pekerjaan fisik sarana dan prasarana pendukung Stadion Teladan yang akan dilakukan oleh Kementerian PUPR meliputi bangunan utama stadion.

“Proyek rehabilitasi dan renovasi Stadion Teladan Kota Medan yang dilakukan Pemko Medan melalui Dinas PKPCKTR yang meliputi sarana dan prasarana stadion serta Dinas SDABMBK meliputi pekerjaan drainase di luar stadion sepanjang 5.000 meter”, jelasnya. (reza)