Robi Barus
Robi Barus

 

MEDAN, kaldera.id – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Robi Barus mengajak sesama anggota DPRD Medan agar lebih selektif dalam pembahasan ranperda.

Selain itu, kajian yang dilakukan lebih matang dan tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat dengan azas kepatutan. Sehingga perda yang dilahirkan tidak asal jadi.

Hal itu disampaikan Robi saat penyampaian pandangan fraksinya terhadap penjelasan pengusulan atas ranperda tentang tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (13/5/2024).

“Pembentukan peraturan benar-benar berdasarkan asas kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, kesetaraan, efektif dan efisien,” ungkapnya.

Ranperda tentang tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah ini dijadikan sebagai landasan hukum dalam memberikan pedoman mengenai tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah Kota Medan ke depan.

Sehingga dalam setiap pembentukan peraturan daerah yang akan dilakukan ke depan benar-benar didasarkan atas pertimbangan skala prioritas dan memiliki daya guna dan hasil guna ditengah masyarakat.

Pembentukan Ranperda Kota Medan tentang tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah sebagai tindak lanjut dari amanah ketentuan perundang-undangan yang ada.

Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan agar badan pembentukan peraturan daerah DPRD Medan melakukan pembahasan secara teknis terhadap unsur, muatan/substansi ranperda tentang tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah ini dengan mengikutsertakan stakeholder terkait dan warga masyarakat Kota Medan. (reza)