MEDAN, kaldera.id – Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS, Dhiyaul Hayati mengusulkan kepada jajaran Dinas Perhubungan Kota Medan untuk menerapkan dua sistem parkir saat ini. Hal ini unruk menyelesaikan persoalan parkir berlangganan yang menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.
Kedua sistem yang diterapkan yakni, berlangganan dan sekali parkir. Menurutnya, dalam memenuhi aspirasi masyarakat hal tersebut bisa dilakukan.
“Saya menyarankan agar dilakukan 2 metode pembayaran. Yakni, berlangganan dan sekali parkir . Dengan begitu tidak ada lagi persoalan di lapangan. Warga yang datang dari luar kota dan tidak memiliki stiker parkir berlangganan dapat membayar memakai parkir elektronik, ” ungkapnya kepada wartawan, Senin (5/8/2024).
Para juru parkir juga diminta untuk menyiapkan alat transaksi e -parikir untuk pembayaran metode sekali bayar. (reza)