MEDAN, kaldera.id – Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar Rapat Pleno di Jakarta, Kamis (2/10/2025). Rapat ini menyikapi menyikapi surat Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI, diundurnya Pemilihan Rektor (Pilrek) USU periode 2026-2031.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Prof. Brian Yuliarto yang hadir dalam rapat itu menegaskan akan menuntaskan pemilihan Rektor USU paling lama dalam waktu satu bulan.
Dalam informasi yang diperoleh Rapat Pleno tersebut dibuka oleh Ketua MWA USU, Jenderal Pol. (Purn) Agus Andrianto. Pada rapat pleno tersebut Mendikdisaintek menyampaikan alasan perubahan rencana jadwal pemilihan rektor adalah hal yang biasa dilakukan kementerian.
Dalam rapat tersebut Mendikti Brian juga menekankan bahwa Kemendiktisaintek bersama MWA USU berkomitmen secepatnya dan paling lama satu bulan akan menyelesaikan hal-hal yang dianggap perlu dalam persiapan pemilihan.
“Akan dipilih satu dari tiga calon rektor yang telah tersaring dalam rapat pleno Senat Akademik USU. sehingga nanti USU akan mendapatkan Rektor yang sah dan legitimate,” kata Mendikti Brian.
Ketua MWA USU Agus Andrianto menyampaikan bahwa MWA sangat menghargai arahan dari Kemendiktisaintek. Penjadwalan ulang ini tentu demi kelancaran dan tertibnya proses pemilihan Rektor USU 2026-2031.MWA memastikan seluruh tahapan tetap berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel.
Agus juga mengingatkan civitas akademika agar tidak mudah terpengaruh isu-isu liar yang beredar di luar kampus. Menurutnya, spekulasi yang tidak jelas sumbernya hanya berpotensi mengganggu suasana akademik.
“Kami mengajak semua pihak untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas, dan tidak terpengaruh kabar yang tidak jelas. Mari fokus mendukung proses yang sedang berlangsung demi kemajuan universitas,” tukasnya.
Diketahui, tiga calon Rektor USU 2026-2031 yang terpilih dalam pemilihan Senat Akademik yakni Prof. Dr. Muryanto Amin, Prof. Poppy Anjelisa Z Hasibuan dan Prof. Isfenti Sadalia. Sebelumnya, surat resmi Kemendiktisaintek bernomor 2354/A/HΜ.00.00/2025 tertanggal 30 September 2025 beredar di kalangan wartawan di Medan. Dalam surat itu, Kementerian menyampaikan permohonan maaf bahwa pemilihan tidak dapat dilaksanakan sesuai jadwal awal dan akan diundur ke waktu lain yang akan diinformasikan kemudian.(efri surbakti/red)