MEDAN, kaldera.id — Pemko Medan memperkuat kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sinergi ini dibahas dalam kunjungan pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, ke Balai Kota Medan yang diterima Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, Kamis (13/11/2025).
Zakiyuddin mengakui masih ada sejumlah kekurangan dalam pelayanan publik, termasuk persoalan regulasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang kerap dikeluhkan masyarakat. Ia berharap pertemuan ini menjadi ruang bertukar pandangan dan mencari solusi perbaikan layanan.
“Kami berharap Ombudsman RI dapat memberikan masukan dan saran. Pemko Medan siap berkoordinasi kapan pun diperlukan, terutama jika ada keluhan masyarakat yang masuk,” ujar Zakiyuddin.
Jemsly Hutabarat menjelaskan, kunjungan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan silaturahmi sekaligus memastikan mutu layanan publik di Pemko Medan berjalan sesuai ketentuan. Ia menegaskan bahwa penilaian Ombudsman kini juga memperhatikan opini masyarakat.
“Penilaian mengutamakan kualitas layanan dan tingkat kepatuhan terhadap maladministrasi. Masyarakat juga dilibatkan dalam memberikan penilaian,” jelasnya.
Pertemuan berlangsung dengan sesi diskusi mengenai mekanisme pelayanan publik di lingkungan Pemko Medan, lalu diakhiri foto bersama dan pertukaran cinderamata. (Reza)