Pasca Banjir Besar 2025, Wali Kota Medan Perintahkan Penguatan Total Kesiapsiagaan Bencana

redaksi
14 Jan 2026 20:53
Medan News 0 6
3 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memerintahkan penguatan total sistem kesiapsiagaan dan penanganan bencana di Kota Medan, menyusul banjir besar yang melumpuhkan hampir seluruh wilayah kota pada 27 November 2025.

Rico menegaskan, banjir yang merendam 19 dari 21 kecamatan tersebut harus menjadi dasar evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Banjir besar 2025 tidak boleh dilupakan. Ini harus menjadi pelajaran untuk memperkuat kesiapsiagaan bencana secara menyeluruh,” kata Rico saat memimpin Rapat Kerja Tematik Pembangunan Kota Medan Tahun 2026 di Kantor Wali Kota Medan, Rabu (14/1/2026).

Rico menyebut, berdasarkan pembahasan dengan Balai Wilayah Sungai (BWS), banjir besar tersebut merupakan siklus 25 tahunan.

Namun, kondisi cuaca ekstrem yang semakin sulit diprediksi membuat potensi bencana bisa terjadi lebih cepat.

Ia menegaskan, penanganan bencana tidak hanya menjadi tanggung jawab Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta terlibat aktif, baik dalam mitigasi, pengawasan, maupun penanganan saat bencana terjadi.

“BPBD memang ujung tombak, tetapi semua OPD harus bergerak sesuai tugas dan fungsinya,” ujarnya.

Rico juga menilai sistem koordinasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan bencana perlu disederhanakan agar lebih cepat dan efektif.

Ia mendorong pengembangan aplikasi kebencanaan terintegrasi yang memuat data Early Warning System (EWS), kewilayahan, dan laporan lapangan secara real time.

Dalam aspek komunikasi darurat, Rico menyoroti kerap terputusnya jaringan saat banjir. Ia meminta solusi teknis disiapkan, termasuk kesiapan perangkat komunikasi berbasis satelit seperti Starlink.

Selain itu, Wali Kota menekankan penguatan relawan tanggap bencana. Relawan tidak hanya dibentuk di tingkat kelurahan, tetapi juga di instansi pemerintah, gedung perkantoran, hingga sektor usaha.

Setiap pegawai didorong memiliki peran sebagai relawan dengan sistem koordinasi langsung bersama BPBD.

Rico mengakui keterbatasan jumlah personel BPBD menjadi tantangan, mengingat luas wilayah Kota Medan sekitar 250 kilometer persegi.

Sebab itu, ia mendorong pelatihan relawan secara fleksibel, termasuk daring, serta melibatkan mahasiswa dan masyarakat umum.

Ia juga meminta setiap kelurahan menetapkan titik kumpul dan lokasi evakuasi berkapasitas 150 hingga 300 orang.

Sementara itu, setiap kecamatan wajib memiliki lokasi evakuasi skala besar dengan kapasitas lebih dari 1.000 orang yang aman, mudah diakses, dan berada di dataran lebih tinggi.

Dalam hal logistik, Rico meminta BPBD menyiapkan standar kebutuhan dasar dan makanan praktis bagi pengungsi.

Ia juga menekankan evaluasi dan penguatan sarana prasarana kebencanaan, termasuk kendaraan operasional dan peralatan pendukung.

Terkait sistem peringatan dini, Rico meminta Early Warning System dipersiapkan secara optimal di titik-titik rawan banjir.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi evakuasi kepada masyarakat, mengingat masih banyak warga yang menunda evakuasi hingga akhirnya terjebak banjir.

“Seluruh mitigasi, edukasi, dan teknis evakuasi harus dituangkan dalam SOP yang jelas dan terintegrasi,” tegasnya. (Reza)