Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas
MEDAN , kaldera.id – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menantang desa-desa di Sumut berinovasi melalui skema kompetisi pembangunan dengan hadiah bantuan hingga Rp50 miliar.
Pernyataan itu disampaikan Bobby saat pengukuhan pengurus DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Sumut serta kegiatan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Sabtu (14/2/2026).
Bobby memastikan skema kompetisi mulai dibuka tahun ini setelah Lebaran dan akan direalisasikan pada 2027. Desa yang mampu menyusun konsep pembangunan berdampak nyata dan berkelanjutan akan mendapat intervensi anggaran dari Pemprov Sumut.
“Kami buka kompetisinya tahun ini. Desa dengan konsep terbaik akan mendapat bantuan minimal Rp10 miliar, bahkan bisa sampai Rp50 miliar,” tegas Bobby.
Ia juga mendorong kepala desa lebih kreatif mencari referensi pembangunan, termasuk memanfaatkan media sosial untuk melihat contoh penataan kawasan yang modern, tertata, dan estetik.
Bobby bahkan mengusulkan regulasi desa untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan, disertai insentif seperti diskon PBB bagi warga yang patuh.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP Abpednas Indra Utama menegaskan Program Jaga Desa bersama Kejaksaan RI bertujuan mencegah penyimpangan dana desa dan memperkuat akuntabilitas.
Sementara Staf Ahli Kemendagri Anwar Harun Damanik menyebutkan, dari 5.417 desa di Sumut, tantangan utama adalah pemerataan pembangunan. Dengan berlakunya UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, posisi desa semakin kuat dari sisi regulasi, kelembagaan, dan anggaran.
Pengukuhan DPD Abpednas Sumut menetapkan Abdul Khair sebagai Ketua, Ahmad Wahyudi sebagai Sekretaris, dan Agus Salim sebagai Bendahara. Acara turut dihadiri unsur Kejaksaan Tinggi Sumut dan kepala daerah se-Sumatera Utara. (Reza)