Pemko Medan Percepat Syarat Pembangunan Rusun Seruwai 2026

redaksi
3 Mar 2026 17:40
Medan News 0 3
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Pemerintah Kota Medan menegaskan komitmennya mempercepat pemenuhan seluruh persyaratan administratif dan teknis untuk mendukung pembangunan rumah susun (rusun) bagi masyarakat berpenghasilan rendah di kawasan Seruwai, Kecamatan Medan Labuhan.

Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat daring yang dipimpin Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sri Haryati, Senin (2/3/2026). Rapat diikuti Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas didampingi Sekda Wiriya Alrahman serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Dalam rapat itu dijelaskan, penetapan lokasi pembangunan rusun akan dilakukan setelah kesiapan daerah dinyatakan memenuhi seluruh ketentuan. Penetapan tersebut menjadi dasar untuk melanjutkan tahapan pelaksanaan program oleh pemerintah daerah.
Untuk tahun anggaran berjalan, kuota pembangunan yang tersedia masih terbatas satu tower. Pelaksanaan fisik direncanakan dimulai pada 2026 dan berpotensi berlanjut hingga 2027.
Rico Waas yang mengikuti rapat dari Rumah Dinas Wali Kota Medan menyampaikan apresiasi atas dukungan kementerian.

Ia memastikan seluruh dokumen yang masih dibutuhkan segera dilengkapi dalam waktu dekat agar proses penetapan lokasi tidak tertunda.

Selain pembangunan rusun baru, Pemko Medan juga menyoroti kondisi sejumlah aset rusun lama.

Salah satunya Tower D yang dibangun melalui APBN tahun 2016 dengan sekitar 90 unit dalam kondisi rusak berat dan belum dihuni karena belum dilakukan serah terima aset kepada pemerintah daerah.

Pemko Medan meminta dukungan kementerian agar proses berita acara serah terima dapat segera dituntaskan sehingga aset tersebut bisa dimanfaatkan atau direvitalisasi.

Pihak kementerian menjelaskan saat ini masih berlangsung proses identifikasi dan penataan aset antar kementerian guna memastikan status kepemilikan sebelum serah terima dilanjutkan.

Namun pada tahun anggaran 2026, program yang tersedia baru mencakup pembangunan rusun baru dan belum mengakomodasi revitalisasi.

Dalam paparan, Pemko Medan juga menyampaikan tingkat keterisian rusun yang telah ada berkisar antara 50 hingga 85 persen.

Mayoritas penghuni merupakan nelayan di wilayah utara Kota Medan, meski sebagian warga masih enggan menempati rusun karena faktor jarak dari laut.

Ke depan, Pemko Medan mengusulkan segmentasi penghuni yang lebih beragam, termasuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta warga terdampak banjir, guna mengoptimalkan pemanfaatan hunian vertikal tersebut.

Pemko Medan menegaskan akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan perangkat daerah terkait agar seluruh persyaratan dapat dipenuhi secepatnya sehingga pembangunan Rusun Seruwai dapat segera masuk tahap pelaksanaan. (Reza)