Pemprov Sumut Kebut Infrastruktur 2026, 41 Proyek Fisik Sudah Berjalan

redaksi
14 Jul 2026 14:16
Medan News 0 8
3 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus mempercepat pelaksanaan pembangunan infrastruktur tahun 2026. Hingga 10 Juli 2026, sebanyak 41 proyek fisik yang masuk Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dan Proyek Strategis Daerah (PSD) telah memasuki tahap pelaksanaan di berbagai wilayah Sumut.

Kepala Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya (BMBKCK) Sumut, Chandra Dalimunthe, mengatakan percepatan pembangunan dilakukan untuk memastikan target pembangunan infrastruktur dapat tercapai sesuai jadwal.

“Kita terus mengejar progres pembangunan di Sumatera Utara. Pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur tahun 2026 terus didorong agar berjalan sesuai target, termasuk pada ruas-ruas yang menjadi prioritas di berbagai kabupaten/kota,” kata Chandra, Selasa (14/7/2026).

Berdasarkan rekapitulasi kegiatan fisik tahun 2026, dari 41 proyek yang telah berjalan, tujuh di antaranya merupakan Proyek Strategis Daerah (PSD), sementara sisanya masuk dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).

Proyek-proyek tersebut meliputi peningkatan struktur jalan provinsi, pembangunan turap, talud dan bronjong, pembukaan serta penimbunan jalan, rehabilitasi jalan provinsi, pemeliharaan berkala jalan, peningkatan kapasitas jalan hingga pembangunan jembatan.

Pekerjaan fisik tersebut tersebar di berbagai daerah, antara lain Kabupaten Padang Lawas Utara, Asahan, Batubara, Gunungsitoli, Nias Barat, Nias Utara, Humbang Hasundutan, Labuhanbatu, Simalungun, Karo, Tapanuli Selatan, Pakpak Bharat, Sibolga, Tapanuli Tengah, Serdangbedagai, Tebingtinggi, Mandailing Natal, Toba, Medan dan Deliserdang.

Selain proyek yang telah berjalan, terdapat 14 kegiatan pembangunan fisik yang sudah memasuki tahap kontrak. Proyek tersebut mencakup program PHTC, PSD serta pembangunan jembatan baru pada ruas Simpangtiga Namu Unggas–Tangkahan di Kabupaten Langkat yang masuk dalam program penanganan pascabencana.

Sementara itu, sebanyak 13 kegiatan lainnya masih berada dalam proses tender. Beberapa di antaranya merupakan proyek penanganan pascabencana berupa pembangunan turap, talud dan bronjong di ruas Kuala–Simpang Marike, Kabupaten Langkat, serta sejumlah kegiatan yang bersumber dari Dana Transfer ke Daerah (TKD).

Pemprov Sumut juga mencatat lima proyek PSD di Nias Barat dan Nias Selatan saat ini masih berada dalam tahap penyusunan dan pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP).

Sedangkan dua kegiatan lainnya belum memasuki tahap RUP, yakni optimalisasi Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Terpusat di kawasan strategis provinsi di Deliserdang serta peningkatan struktur jalan ruas Sihaporas–Paringgonan di Kabupaten Padang Lawas Utara yang dibiayai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit 2026 dan sisa DBH Sawit tahun sebelumnya.

Untuk program rehabilitasi pascabencana, Pemprov Sumut mengalokasikan 21 kegiatan yang saat ini masih dalam tahap perencanaan. Kegiatan tersebut meliputi perbaikan oprit jembatan, pembangunan turap, talud dan bronjong pada jalan provinsi, serta penggantian jembatan yang rusak akibat bencana.

Lokasi penanganan pascabencana tersebar di Kabupaten Langkat, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, Sibolga, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal.

“Kami terus berupaya memastikan alur pelaksanaan pembangunan, mulai dari proses tender hingga kontrak berjalan efektif dan terukur, termasuk untuk pembangunan penanganan pascabencana,” ujar Chandra.

Percepatan pembangunan infrastruktur tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Sumut mendukung konektivitas wilayah, memperkuat akses ekonomi masyarakat, sekaligus mempercepat pemulihan daerah yang terdampak bencana. (Reza)