Ilustrasi
MEDAN, kaldera.id – Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset DPRD Medan menilai Pemkot Medan belum serius menuntaskan persoalan aset daerah. Sikap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai tidak transparan membuat kerja pansus berjalan lambat.
Hal itu disampaikan Ketua Pansus Penertiban Aset DPRD Medan, Robi Barus, usai rapat lanjutan bersama sejumlah OPD Pemkot Medan di gedung DPRD Medan, Selasa (19/5/2026).
Menurut Robi, ketidaksinkronan data aset antar OPD menjadi bukti lemahnya pengelolaan aset milik Pemkot Medan selama ini.
“Data yang diberikan OPD ke pansus masih setengah-setengah. Tadi saja saat rapat, data aset antara BKAD dan PKPCKTR berbeda jauh,” ujar Robi.
Ia menyebut BKAD mencatat terdapat 278 aset, sedangkan data dari PKPCKTR hanya 217 aset. Selisih puluhan aset tersebut dipertanyakan keberadaannya.
“Kalau datanya berbeda begini, aset yang lain itu ke mana? Ini yang sedang kami telusuri,” katanya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan itu menilai persoalan aset daerah sudah berlangsung selama puluhan tahun tanpa penyelesaian jelas. Bahkan, antar OPD disebut saling lempar tanggung jawab ketika dimintai penjelasan.
“Makanya muncul dugaan aset-aset ini sengaja dibiarkan lepas. Karena ketika diminta pertanggungjawaban, selalu saling lempar,” ungkapnya.
Pansus juga menemukan adanya aset berupa lahan milik Pemkot Medan seluas sekitar tiga hektare di kawasan Medan Johor yang diduga sudah puluhan tahun dikuasai pihak lain dan berdiri bangunan mewah tanpa kontribusi ke kas daerah.
“Sudah enam periode wali kota berlalu, tapi aset itu tetap dikuasai pihak lain. Tidak ada pemasukan untuk Pemkot Medan. Ini sangat memprihatinkan,” tegas Robi.
Menurutnya, kondisi serupa diduga tidak hanya terjadi di satu lokasi, tetapi berpotensi terjadi di sejumlah kawasan lain di Kota Medan.
Robi memastikan pansus akan terus menelusuri persoalan tersebut hingga tuntas agar kasus lepasnya aset daerah tidak kembali terulang.
“Kita pernah punya pengalaman pahit aset daerah lepas satu hamparan. Jangan sampai itu terjadi lagi,” katanya.
Meski mengkritik OPD, Robi mengapresiasi respons Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang disebut mendukung langkah pansus dalam membenahi aset daerah.
Saat audiensi dengan pansus, Rico disebut meminta seluruh OPD kooperatif dan terbuka terhadap kebutuhan data pansus.
“Pak Wali Kota bilang kalau ada OPD yang tidak responsif langsung laporkan. Itu bentuk dukungan yang positif,” ujar Robi.
Pansus pun meminta Wali Kota Medan mengeluarkan surat resmi agar seluruh OPD menyerahkan data aset secara lengkap dan transparan demi mempercepat penertiban aset daerah. (Reza)