Faisal Arbie
MEDAN, kaldera.id – Anggota DPRD Medan Faisal Arbie mendukung penuh langkah Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang pembiayaan pengobatan korban begal dan tindak kriminal lainnya menggunakan APBD Kota Medan.
Politisi yang juga berprofesi sebagai dokter itu menilai kebijakan tersebut menjawab keresahan masyarakat yang selama ini kesulitan membayar biaya rumah sakit karena kasus korban kejahatan jalanan tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
“Ini terobosan yang sangat berpihak kepada masyarakat. Keluhan soal biaya pengobatan korban begal sering kami terima saat reses maupun sosialisasi perda,” kata Faisal Arbie kepada wartawan, Rabu (20/5/2026).
Faisal menyebut pihaknya akan mengawal pelaksanaan Perwal tersebut agar benar-benar tersosialisasi dan bisa dirasakan masyarakat secara luas.
Diketahui, Pemko Medan resmi menerbitkan Perwal Nomor 26 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pembayaran Klaim Pelayanan Kesehatan di Kota Medan. Melalui aturan itu, korban begal maupun tindak kriminal jalanan lainnya akan mendapat jaminan pembiayaan pengobatan melalui APBD.
Rico Waas mengatakan kebijakan tersebut lahir setelah melihat banyak korban kejahatan justru kembali terbebani biaya rumah sakit karena tidak masuk cakupan BPJS Kesehatan.
“Banyak kasus begal dan kejahatan jalanan tidak ter-cover BPJS. Karena itu kita keluarkan kebijakan agar korban bisa dijamin lewat APBD,” ujar Rico Waas.
Menurutnya, Pemko Medan telah menyiapkan anggaran khusus untuk bantuan biaya pengobatan dan perlindungan sosial darurat bagi korban kejahatan jalanan.
Ia berharap kebijakan tersebut dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat yang menjadi korban kriminalitas.
“Jangan sampai setelah jadi korban, masyarakat masih dibebani biaya pengobatan yang besar,” katanya.
Dalam program itu, Pemko Medan disebut telah bekerja sama dengan 23 rumah sakit di Kota Medan. Layanan yang dijamin meliputi penanganan gawat darurat, rawat inap hingga rawat jalan pasca perawatan.
Faisal Arbie menilai langkah tersebut menjadi bentuk keberpihakan nyata pemerintah daerah kepada warga kecil yang selama ini paling rentan menjadi korban kejahatan jalanan. (Reza)