Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo
DELISERDANG, kaldera.id – Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo mengingatkan pentingnya menjaga generasi muda di tengah ancaman era digital dan derasnya perkembangan teknologi saat memimpin upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Alun-alun Pemkab Deli Serdang, Rabu (20/5/2026).
Dalam upacara tersebut, Lom Lom membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid yang menegaskan Hari Kebangkitan Nasional bukan sekadar peringatan sejarah lahirnya Boedi Oetomo pada 1908, tetapi momentum memperkuat persatuan dan kedaulatan bangsa di era modern.
“Kalau dulu perjuangan merebut kemerdekaan dilakukan melawan penjajahan fisik, hari ini tantangannya adalah menjaga kedaulatan informasi dan membangun generasi muda yang kuat menghadapi era digital,” kata Lom Lom.
Mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, pemerintah disebut terus mendorong berbagai program strategis nasional untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia.
Beberapa program yang disorot antara lain Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi, peningkatan kualitas guru hingga pemberian beasiswa pendidikan.
Selain itu, pemerintah juga menjalankan layanan Cek Kesehatan Gratis dan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk memperkuat ekonomi masyarakat hingga tingkat bawah.
Dalam bidang digital, pemerintah juga mulai memperketat perlindungan anak melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
Aturan tersebut membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun guna menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat.
“Semangat kebangkitan nasional harus terus dijaga melalui solidaritas sosial, literasi digital dan pembangunan yang berorientasi pada masa depan generasi muda,” ujar Lom Lom membacakan amanat menteri.
Usai upacara, Pemkab Deli Serdang juga menyerahkan surat perintah tugas kepada 31 personel Satpol PP, menyerahkan SK pensiun kepada sembilan pegawai, pemberhentian satu pegawai dan pembebasan jabatan terhadap dua pegawai di lingkungan Pemkab Deli Serdang. (Reza)