Lailatul Badri Minta Rico Waas Tinjau Polemik Pengangkatan Kepling X Glugur Darat I

redaksi
13 Jul 2026 11:54
Medan News 0 4
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, meminta Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberi perhatian serius terhadap polemik pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) X Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur, yang dipersoalkan sejumlah warga.
Permintaan itu disampaikan setelah politisi yang akrab disapa Lela tersebut menerima pengaduan warga terkait dugaan pelanggaran mekanisme dalam proses penjaringan, pemilihan hingga penetapan Kepling X di Jalan Umar.
“Sejumlah warga mengadu kepada saya yang keberatan atas proses pemilihan Kepling X di Jalan Umar yang secara tidak langsung berdekatan dengan tempat tinggal saya,” kata Lela kepada wartawan, Minggu (12/7/2026).

Menurut Lela, proses pengangkatan kepala lingkungan harus mengacu pada ketentuan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwal) yang berlaku agar tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, warga meminta Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepala lingkungan yang telah diterbitkan ditinjau kembali dan dilakukan verifikasi ulang secara terbuka terhadap seluruh tahapan seleksi.

“Kami tidak pernah tahu siapa saja yang memberikan dukungan kepada calon kepling. Kami meminta SK kepling yang sudah diterbitkan ditinjau ulang dan dilakukan verifikasi ulang secara terbuka,” ujar Amirudin Sirait, salah seorang warga yang juga Ketua BKM Masjid Al Ikhlas.
Amirudin menjelaskan terdapat dua kandidat dalam proses pemilihan tersebut, yakni Fachri Azril Syah dan Ahmad Aulia Syukri.

Berdasarkan informasi yang diterima warga, Fachri Azril Syah disebut memperoleh sekitar 120 dukungan, sedangkan Ahmad Aulia Syukri mendapatkan sekitar 60 dukungan. Sementara jumlah kepala keluarga yang memiliki hak memberikan dukungan di Lingkungan X diperkirakan sekitar 170 KK.

Namun warga mempertanyakan hasil akhir proses seleksi karena SK pengangkatan Kepala Lingkungan justru diberikan kepada Ahmad Aulia Syukri, sementara Fachri Azril Syah yang disebut memperoleh dukungan terbanyak tidak ditetapkan sebagai kepling.

Selain itu, warga juga menyoroti tahapan pengumuman hasil seleksi yang dinilai tidak sesuai jadwal.
“Harusnya pengumuman tanggal 10 Juli 2026, tapi tiba-tiba tanggal 9 Juli 2026 sudah keluar pula namanya,” kata Amirudin.

Menanggapi keluhan tersebut, Lela mengatakan akan membawa persoalan itu ke Komisi I DPRD Medan yang membidangi pemerintahan untuk ditindaklanjuti.

“Permasalahan ini akan saya sampaikan kepada rekan-rekan di Komisi I yang membidangi pemerintahan agar secepatnya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sehingga tidak menjadi polemik berkepanjangan,” ujarnya.
Lela juga berharap Wali Kota Medan Rico Waas segera menurunkan tim untuk menelusuri proses pengangkatan Kepling X tersebut.

“Ya, kita berharap Wali Kota Medan saudara Rico Waas dapat segera menurunkan tim melakukan penelusuran atas permasalahan ini. Apakah hal ini sudah berjalan sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang ada,” katanya. (Reza)