Rico Waas Minta OPD Bergerak, Hasil Raker DPRD Dijadikan Arah Pembangunan Medan 2027

redaksi
28 Sep 2026 18:48
Medan News 0 7
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak menjadikan hasil rapat kerja DPRD sebatas dokumen administratif. Rekomendasi yang dihasilkan legislatif diminta segera diterjemahkan menjadi langkah konkret untuk menjawab berbagai persoalan pembangunan Kota Medan.

Penegasan tersebut disampaikan Rico Waas saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian laporan hasil Rapat Kerja (Raker) DPRD Kota Medan Tahun 2026 dalam rangka penyusunan program kerja Tahun Anggaran 2027, di Gedung DPRD Medan, Senin (28/9/2026).

Menurut Rico, hasil rapat kerja DPRD memiliki peran penting sebagai pedoman dalam menyelaraskan arah pembangunan antara eksekutif dan legislatif.

“Penyusunan program kerja ini adalah langkah strategis yang berfungsi sebagai kompas dalam melaksanakan tiga fungsi utama dewan yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan sepanjang tahun 2027 mendatang. Kompas ini harus berjalan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) agar pembangunan kota berjalan optimal,” ujar Rico.

Ia menilai sinkronisasi antara program DPRD dan kebijakan Pemerintah Kota Medan menjadi faktor penting agar target pembangunan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Dalam forum tersebut, Rico juga menyoroti pentingnya percepatan transformasi digital melalui penguatan program Medan Satu Data. Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang berbasis data akan mempermudah penyusunan kebijakan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Karena itu, Rico meminta seluruh pimpinan OPD segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang telah disusun DPRD.

“Saya minta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan untuk segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD sebagai masukan konstruktif dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan kota,” tegasnya.

Rico menambahkan, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, tetapi juga bergantung pada kuatnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif.

Menurutnya, setiap program yang dijalankan harus berpegang pada prinsip akuntabilitas, transparansi dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Mari kita jadikan hasil rapat kerja ini sebagai pijakan untuk bekerja lebih baik, memperkuat kolaborasi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Medan. Semoga seluruh program yang dirumuskan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan dan kesejahteraan bersama,” katanya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap, pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan, pimpinan perangkat daerah serta para camat se-Kota Medan. (Reza)