MEDAN, kaldera.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan menilai Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak bisa lepas tangan terhadap persoalan krisis air bersih yang terus dikeluhkan masyarakat. Pemko diminta mengambil langkah konkret dan menjelaskan anggaran yang disiapkan untuk mengatasi persoalan tersebut dalam RAPBD 2027.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Robbi Barus, mengatakan keluhan soal sulitnya mendapatkan air bersih kerap disampaikan warga saat anggota dewan turun melakukan reses.
Hal itu disampaikan Robbi dalam pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (5/10/2026).
“Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi dan mampu diatasi ketercukupannya,” kata Robbi.
Menurutnya, alasan Pemko Medan yang menyebut penyediaan air bersih merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan keluhan warga.
Robbi meminta Pemko Medan menjelaskan langkah konkret yang akan dilakukan untuk mengatasi persoalan air bersih sekaligus berapa anggaran yang dialokasikan dalam RAPBD 2027.
“Untuk itu, Fraksi kami mempertanyakan langkah-langkah apa yang akan dilakukan untuk mengatasi permasalahan itu dan berapa anggaran yang dialokasikan dalam R APBD 2027,” ujarnya.
Selain air bersih, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Medan.
Robbi mendesak Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas segera mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan secara definitif serta mengevaluasi jabatan lain yang masih berstatus Pj atau Plt.
Ia juga meminta pejabat yang dinilai berkinerja buruk dievaluasi agar pelaksanaan RPJPD dan RPJMD Kota Medan 2025-2029 dapat berjalan sesuai target.
Persoalan tenaga PPPK paruh waktu juga menjadi sorotan. Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan kebijakan pemerintah pusat terkait rencana pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu mulai Januari 2027, khususnya bagi tenaga guru dan tenaga kesehatan.
Di sektor infrastruktur, Robbi menilai persoalan banjir di Medan masih belum tuntas. Genangan masih terjadi di sejumlah ruas jalan yang disebabkan persoalan drainase, termasuk kondisi Sungai Deli dan Sungai Babura yang mengalami pendangkalan.
Progres penanganan banjir rob di kawasan pesisir Belawan juga diminta diperjelas. Pemko Medan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) didorong fokus melakukan normalisasi parit dan sungai secara bertahap dan berkelanjutan.
“Kita harapkan normalisasi supaya dilakukan bertahap dan berkesinambungan,” sebut Robbi.
Fraksi PDI Perjuangan turut menyoroti pelayanan Universal Health Coverage (UHC) dan anggaran kesehatan sekitar Rp1,2 triliun. Meski mengapresiasi program UHC, Robbi meminta Pemko Medan mengevaluasi pelaksanaannya karena masih terdapat keluhan peserta BPJS Kesehatan kelas III yang disebut terlantar di IGD dengan alasan kamar penuh hingga dipulangkan sebelum sembuh.
Pengawasan terhadap pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) juga diminta diperketat. Robbi mengaku mendapat informasi adanya dugaan sampel limbah B3 yang tidak sesuai dengan limbah sebenarnya milik rumah sakit, klinik, pabrik, hotel dan restoran.
Menurutnya, persoalan itu dapat terjadi apabila sampel yang diuji petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bukan diambil langsung dari lokasi usaha, melainkan diantar sendiri oleh pemilik usaha.
“Untuk itu kepada Wali Kota diminta perketat pengawasan,” tegasnya.
Robbi menegaskan sikap kritis Fraksi PDI Perjuangan merupakan bagian dari tanggung jawab politik kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada anggota DPRD Medan dari partainya.
Pemandangan umum tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Medan yang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua Sri Rezeki dan Zulkarnaen. Rapat turut dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas serta pimpinan organisasi perangkat daerah Pemko Medan. (Reza)