Site icon Kaldera.id

Pedagang Tradisional Diarahkan Transaksi Digital

Syahnan Khairul Harahap dan Wiwiek Sisto Wilayah.

Syahnan Khairul Harahap dan Wiwiek Sisto Widayat.

MEDAN, kaldera.id – Para pedagang tradisional diarahkan menggunakan Quick Response Code Indonesia Standart (QRIS) dalam setiap transaksi. Metode ini dianggap lebih mudah, cepat dan aman.

Metode ini merupakan standar pembayaran menggunakan QR code dari Bank Indonesia. Untuk itu Pemko Medan berharap program ini bisa berjalan dengan sukses.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdako Medan, Khairul Syahnan Harahap berharap, pihak Bank Indonesia memberikan penjelasan selengkap-lengkapnya mengenai QRIS, termasuk manfaat yang diperoleh kepada pedagang.

“Dengan pemberian penjelasan yang sedetailnya, pedagang bisa paham dan tahu manfaatnya,” ungkap Syahnan saat sosialisasi QRIS Nasional 2020 di Pasar Petisah Medan, Kamis (12/3/2020).

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara, Wiwiek Sisto Widayat, sosialisasi QRIS dilakukan secara serentak di 46 kantor perwakilan BI di seluruh Indonesia.

QRIS merupakan program dari BI berupa alat pembayaran secara elektronik yang terstandarisasi. Tujuannya agar menstandarisasi pembayaran dan memudahkan pedagang untuk melakukan pembayaran.

“Perkembangan alat pembayaran kian semakin canggih karena itu kami meluncurkan QRIS untuk memberikan kemudahan bagi pedagang dalam melakukan pembayaran.

Adapun keuntungan menggunakan QRIS, selain sangat aman karena ditransaksikan secara online di semua dompet digital, juga dapat meningkatkan omset penjualan serta sifatnya universal,” jelas Wiwiek.

QRIS sendiri sudah dipergunakan dalam melakukan transaksi jual beli di Pasar Beruang. Dia berharap setelah sosialisasi dilakukan, para pedagang di Pasar Petisah juga dapat mengikutinya. (reza sahab)

Exit mobile version