Site icon Kaldera.id

Jika Bank Collaps, LPS Hanya Bisa Talangi Lima Bank Gagal

Jika Bank Collaps, LPS Hanya Bisa Talangi Lima Bank Gagal

Jika Bank Collaps, LPS Hanya Bisa Talangi Lima Bank Gagal

JAKARTA, kaldera.id – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah menyatakan, likuiditas LPS saat ini cuma dapat menangani empat bank hingga lima bank gagal.

Per Maret 2020, LPS tercatat memiliki aset senilai Rp 128 triliun. Dari nilai aset tersebut Rp 120 triliun dapat dialokasikan untuk menangani bank gagal.

“Strategi kami 50 persen atau senilai Rp 60 triliun bisa kami repo (repurchasing agreement) ke Bank Indonesia. Sementara 50 persen sisanya kami cadangkan untuk sewaktu-watku kami perlu memperpanjang repo tersebut,” kata Halim dalam konferensi pers daring, Kamis (9/4/2020) malam.

Dengan tekanan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19, kata Halim,  dana dan strategi LPS tersebut dapat digunakan untuk menangani setidaknya empat sampai lima bank kecil (BUKU 1), dan satu bank menengah yang tak terlalu besar (BUKU 2) yang gagal.

“Kalau dana yang dibutuhkan lebih dari Rp 60 triliun kami bisa meminjam dari pemerintah. Ada juga opsi menerbitkan surat utang, namun kalau kami terbitkan surat utang sekarang potongan harganya terlalu besar ini tentu butuh kajian lebih dalam.

Ada juga opsi kami menerima hasil penjualan SBN pemerintah ke Bank Indonesia,” jelasnya.

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Kamis (9/4), Halim juga menyatakan menyatakan jika yang mengalami kegagalan adalah bank dengan aset lebih dari Rp100 triliun, apalagi bank beraset lebih dari Rp300 triliun terlebih bank sistemik, likuiditas LPS saat ini tak akan mencukup untuk melakukan penanganan.(kontan/tim)

Exit mobile version