MEDAN, Kaldera.id – Keberadaan pedagang Kaki Lima (PKL) yang sehari-hari berada di sepanjang Jalan M Nawi Harahap, Simpang Limun, Medan, sering dikeluhkan pengguna jalan. Sebab PKL itu menghalangi akses utama menuju Jalan SM Raja.

Suwarni, 46, warga Jalan Seksama Ujung mengaku resah dengan keberadaan PKL di bagian depan Jalan HM Nawi Harahap itu. Selain susah dilalui, jalan tersebut kerap becek dan kotor.

“Saya malas kalau lewat dari jalan sini, susah kali gerak, becek, jorok pula,” jelasnya singkat kepada kaldera.id, Selasa (22/12/2020).

Kondisi itu diperparah lagi dengan banyaknya kendaraan, seperti becak yang di parkir di jalan.

Sementara itu salah seorang Pedagang Kaki Lima, Keda (31) mengatakan nekat berjualan di badan jalan karena biaya sewa kios Pasar Simpang Limun terlalu mahal, ia memilih menyewa lapak payung ke pemuda setempat karena biaya sewanya yang relatif murah.

“Kek mana mau jualan di kios itu bang, biaya sewanya mahal kali. Kalau di sini kubayar juga uang sewanya, setidaknya lebih murah. makanya kupilih jualan di sini (di Jalan M Nawi Harahap),” kata Keda.

Diketahui Pasar Simpang Limun merupakan pasar yang dikelola oleh swasta. PKL Simpang Limun memang kerap ditertibkan oleh Satpol PP Kota Medan. Tapi kerap pula mereka kembali berjualan meski sempat rapi, meski beberapa waktu.(mustivan dika)