Sejarah Singkat Lahirnya Pancasila

Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni. Hari tersebut menjadi peringatan penting bagi masyarakat Indonesia untuk menghormati dan mengenang Pancasila sebagai dasar negara RI.
Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni. Hari tersebut menjadi peringatan penting bagi masyarakat Indonesia untuk menghormati dan mengenang Pancasila sebagai dasar negara RI.

 

MEDAN, kaldera.id – Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni. Hari tersebut menjadi peringatan penting bagi masyarakat Indonesia untuk menghormati dan mengenang Pancasila sebagai dasar negara RI.

Perjalanan Pancasila hingga saat ini masih menjadi pedoman bernegara memiliki sejarah yang panjang dan pelik. Cikal-bakalnya sebagai dasar negara RI tak terlepas dari andil Presiden Soekarno dan dapat dilihat kembali ke masa persiapan kemerdekaan.

Lebih tepatnya saat sidang pertama BPUPKI pada 1 Juni 1945, Soekarno berpidato tentang konsep dasar negara RI. Pidato tersebut berisi ide penamaan Pancasila yang jika diterjemahkan satu per satu: panca berarti ‘lima’ dan sila bermakna ‘prinsip’ atau ‘asas’.

Soekarno juga menyebutkan, ada lima poin yang terkandung dalam Pancasila, yakni Kebangsaan, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Demokrasi, Keadilan sosial, dan Ketuhanan yang Maha Esa.

Setelah melalui beberapa proses persidangan, pengesahan Pancasila baru terjadi pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pada sidang tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.

Namun tahukah kamu bahwa pidato tersebut dibacakan Soekarno dengan aklamasi mulanya. Saat itu, pidato yang dibacakan Soekarno belum memiliki judul dan baru mendapat sebutan “Lahirnya Pancasila” oleh mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI.

Sementara itu, penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila baru bermula di era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Laman detikNews memberitakan, 1 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional peringatan Harlah Pancasila berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.

Dalam Keppres yang ditandatangani Presiden Jokowi tersebut, disebutkan bahwa tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional. Alhasil, hingga kini, tanggal 1 Juni sebagai peringatan Hari Lahir Pancasila termasuk salah satu tanggal merah di bulan Juni. (det)