Kepling Terlibat Peredaran Narkoba Langsung Dicopot

Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman saat memberikan keterangan
Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman saat memberikan keterangan

 

MEDAN, kaldera.id – Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman menegaskan, Walikota Medan, Bobby Nasution tidak pernah mentolerir sedikit pun jajarannya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Tindak tegas langsung dijatuhkan apabila aparaturnya terbukti terlibat barang haram tersebut. Seperti yang dilakukan terhadap oknum Kepala Lingkungan 7, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru berinisial AI. Pencopotan dilakukan setelah Al tertangkap tangan dengan barang bukti 4,5 gram sabu dan uang hasil penjualan sebesar Rp500 ribu.

Hal ini disampaikan Aulia saat saat menghadiri paparan dan pemusnahan barang bukti narkoba di Halaman Mapolrestabes Medan, Jalan M Said Medan, Jumat (13/3). Sebagaimana yang diberitakan, Al ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan, Senin (11/4) malam.

Aulia mengaku heran mengapa AI bisa lolos menjadi kepling. Sebab, setahunya dalam proses pemilihan kepling selalu dilakukan tes urine. “Saya heran kenapa ibu ini bisa lolos menjadi kepling. Apalagi ibu ini juga sebagai penjual, bukan pemakai. Berdasarkan pengakuan beliau karena faktor ekonomi. Kita juga tidak paham faktor ekonomi, tentunya ini menjadi satu pekerjaan rumah (PR) bagi Pemko Medan,” kata Aulia seraya menyampaikan sanksi pecopotan dijatuhkan terhadap oknum kepling tersebut.

Pihaknya juga akan coba kaji ulang karena tidak bisa melanggar aturan yang ada. Sebab, ketetapan UMK sudah ditetapkan dan tidak bisa dilanggar. “Hal-hal apa yang dilakukan ini akan coba kita koordinasi dengan melihat kajian aspek hukumnya bagaimana untuk melihat kesejahteraan kepala lingkungan ke depannya,” ungkapnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga siap menerima informasi titik-titik mana saja yang menjadi tempat peredaran narkoba. Sebab, peredaran nakorba harus diberantas guna melindungi generasi penerus ke depannya.

“Insya Allah dalam pemetaan yang dilakukan Pak Kapolrestabes Medan dan Pak Dandim 0201/Medan, Pemko Medan akan mendesain mana titik-titik wilayah narkoba. Kemudian kita coba dirikan taman literasi untuk mengedukasi dan mengajari anak-anak kita ke depannya agar menjadi lebih baik lagi,” tambahnya.

Di kesempatan itu Aulia juga minta dukungan semua pihak dalam memberantas narkoba di Kota Medan. “Pemko Medan tidak mau main-main, kita akan sikat habis dan perangi yang namanya narkoba untuk perubahan Kota Medan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengungkapkan, penangkapan oknum kepling AI dilakukan Senin (11/4/2022), sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Syailendra, tepatnya depan Universitas Darma Agung dengan barang bukti berupa 4,5 gram sabu dan uang hasil penjualan sebesar Rp500.000.

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi ada seorang perempuan yang merupakan kepling menjadi bandar narkotika. “Setelah melakukan penyelidikan kurang lebih 2 bulan, serta berbagai upaya yang dilakukan akhirnya didapati barang bukti. Hasil pengakuan dari tersangka telah menjual narkotika jenis sabu kurang lebih 6 bulan,” jelas Kapolrestabes.(reza)