Suasana pengosongan lahan bangunan liar di Jalan Eka Prasetya dan Jalan Kemiri
Suasana pengosongan lahan bangunan liar di Jalan Eka Prasetya dan Jalan Kemiri

 

MEDAN, kaldera.id – Tim gabungan OPD di lingkungan Pemko Medan dibantu TNI/Polri melakukan pengosongan lahan di Jalan Eka Prasetya sampai Jalan Kemiri, Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (1/9/2022). Pengosongan lahan tersebut berkaitan dengan pelebaran Sungai Bendera.

Puluhan bangunan permanen maupun semi permanen dibongkar. Sebab, bangunan tersebut berada di tanah negara. Untuk memudahkan pekerjaan, satu unit alat berat diturunkan.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan, Endar Sutan Lubis mengatakan, untuk lokasi di Jalan Eka Prasetya sampai Jalan Kemiri sudah dilakukan pembebasan atau pembayaran lahan periode 2002 sampai 2006. Hal tersebut saat dilakukan pelebaran Jalan Kapten Sumarsono atau Jalan Asrama.

“Ini masuk aset Balai Jalan Kementrian PUPR. Kami hanya membantu karena memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kota Medan. Sebab, bertujuan mengatasi banjir di kawasan Medan Helvetia,Medan Sunggal dan sampai Mrfsn Selayang,” ungkapnya di sela-sela kegiatan pengosongan lahan.

Endar menjelaskan, sebelum dilakukan pengosongan, masyarakat yang membangun di atas lahan negara tersebut, Pemko Medan melalui Satpol PP Kota Medan sudah melayangkan surat pemberitahuan untuk mengosongkan lahan tersebut 3×24 jam. “Dengan pengosongan lahan yang dilakukan, proses pelebaran Sungai Bedera bisa dipercepat oleh BWSS II,” katanya.

Dia menambahkan, dengan pelebaran Sungai Bedera, persoalan banjir di kecamatan tersebut bisa diatasi. Sebab, salah satu penyebab banjir di kawasan itu, salah satunya Sungai Bedera mengalami penyempitan. “Pelebaran Sungai Bedera merupakan salah satu fokus Pak Wali. Sebab, memberikan banyak manfaat untuk masyarakat Kota Medan. Persoalan banjir di kawasan ini bisa teratasi. Termasuk saudara kita yang lapaknya dikosongkan,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, dirinya menuturkan terkait kegiatan ini, tidak ada dilakukan relokasi bagi lapaknya yang dikosongkan. Begitu juga dengan biaya angkut. Sebab, mereka mendiami tanah negara. Pemko Medan membantu menyediakan pengangkutan barang. “Mau kemana pun barang mereka diangkut akan kami antar sampai tujuan,” pungkasnya.(red)